Serbia Lakukan Lockdown, Eks Top Skor Liga 1 Buka Suara: Terancam Penjara?
INDOSPORT.COM - Pemain klub Liga 1 2020 Barito Putera, Aleksandar Rakic, membeberkan kondisi di negerinya, Serbia, yang tengah lockdown akibat virus corona.
Seluruh dunia dibuat gempar dengan virus Corona yang menyebar dengan cepat dan mematikan. Di Indonesia sendiri, kompetisi Shopee Liga 1 2020 harus dihentikan untuk menekan angka persebaran virus. Keputusan ini membuat Aleksandar Rakic turut khawatir dengan keluarganya di Serbia.
Aleksandar Rakic memang belum sempat pulang untuk menengok istri dan anaknya di Serbia, meski tim sudah membubarkan pemain selama jeda kompetisi Liga 1 2020. Sebab, saat ini di Serbia sendiri sudah dilakukan penutupan akses keluar-masuk atau lockdown, bahkan sudah diterapkan secara hukum dengan ancaman penjara.
Hal itu dibenarkan oleh eks top skor Liga 1 2018 itu. Menurutnya, pemerintah Serbia sudah melakukan langkah yang tepat, sebab saat ini sudah ada 300 orang yang dinyatakan positif terinfeksi virus Corona, dan dua di antaranya meninggal dunia. Perlu langkah cepat dan tegas agar tidak ada lagi korban jiwa yang berjatuhan.
"Serbia telah memberlakukan lockdown dan jam malam. Orang tidak dapat keluar rumah dari jam 5 pagi hingga jam 8 malam. Ancaman tiga tahun penjara apabila tidak menaati aturan tersebut," jelas Aleksandar Rakic seperti dilansir dari laman resmi Barito Putera, Senin (30/03/20).
"Mall, restoran, transportasi publik dan bandara tutup tidak ada yang beroperasi. Hanya rumah sakit, apotek dan beberapa supermarket yang buka," tambahnya.
Beruntung, saat ini striker 33 tahun itu masih bisa menjalin komunikasi dengan istri dan anaknya, guna memastikan jika mereka dalam kondisi baik di Serbia. Rakic juga berharap pandemi virus Corona akan segera usai, agar ia bisa kembali beraktivitas di lapangan hijau dan meraih prestasi untuk klub.
"Anak saya masih balita. Dia bersama istri berdiam di apartemen di Serbia. 95 persen aktivitas mereka hanya di apartemen. Keluar hanya untuk membeli makanan saja," pungkasnya.