Terkait Sengketa Gaji Alhadji, PSMS Minta Dimediasi NDRC
INDOSPORT.COM - Klub Liga 2 2020, PSMS Medan, meminta bantuan dari National Dispute Resolution Chamber (NDRC) Indonesia agar bisa difasilitasi untuk bermediasi dengan mantan pemain naturalisasi mereka saat di Liga 2 musim lalu, Mohamadou Alhadji.
Sebab sebagaimana diketahui, NDRC Indonesia telah memenangkan gugatan Alhadji terkait sengketa penunggakan gaji sang pemain. PSMS diklaim telah menunggak gaji selama tiga bulan sebesar Rp 150 juta, untuk periode Oktober sampai Desember 2019 lalu.
NDRC Indonesia dalam putusannya menetapkan bahwa tim berjuluk Ayam Kinantan itu harus membayar tunggakan tersebut. Andai tidak dibayar sanksi tidak boleh berkompetisi selama tiga periode menjadi hukumannya.
Namun PSMS diberi waktu 45 hari untuk mengajukan banding pasca putusan itu ditetapkan dan klub kebanggaan Kota Medan tersebut dikabarkan sudah mengajukan banding ke NDRC Indonesia.
"Ya kita sudah ajukan banding dan saat ini sedang menunggu keputusannya. Tapi kami juga berharap agar sembari ini kami meminta kepada NDRC untuk dapat dimediasi dengan Alhadji," kata Sekertaris klub PSMS, Julius Raja, Selasa (31/3/20).
"Ya pastinya kami ingin masalah ini lebih dulu dapat diselesaikan secara musyawarah. Tapi karena saat ini lagi wabah Corona ditunda dulu (terkait putusan). Setelah berakhir Corona ini baru beri kami mediasi dengan dia," harap Julius.
Sementara itu saat dikonfirmasi awak media beberapa waktu lalu, Alhadji enggan berkomentar jauh terkait sengketa tersebut dengan mantan klubnya PSMS.
"Saya no coment soal itu. Biar kuasa hukum saya saja yang bicara soal itu. Saya sudah selesai dengan PSMS dan saya tidak ada hubungan apa-apa lagi," ucap pemain kelahiran Kamerun kala itu.
Sebagai diketahui, sebelum sengketa ini di bawa ke NDRC Indonesia, sang pemain telah menyurati PSMS melalui Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) beberapa waktu lalu.
Selain Alhadji, pemain naturalisasi PSMS lainnya yakni Mamadou Diallo juga mengajukan hal yang sama ke NDRC Indonesia. Akan tetapi tuntutannya ditolak oleh NDRC yang artinya PSMS menang atas perkara sang pemain.