Terkait Gaji 25 Persen Selama Force Majeure, Ini Tanggapan Pemain PSMS
INDOSPORT.COM - Stoper PSMS Medan, Muhammad Rifqi, sedikit angkat bicara perihal metode penggajian maksimal 25 persen kepada pemain yang disarankan oleh PSSI selama kompetisi dalam status force majeure akibat pandemi virus Corona di Indonesia.
Sebab Covid-19 itu telah membuat seluruh kompetisi sepak bola di Indonesia, baik Liga 1 maupun Liga 2, berhenti sementara sampai 29 Mei 2020, sesuai dengan masa tanggap darurat yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Sehingga berdasarkan surat keputusan PSSI kemarin, dari bulan Maret sampai Juni 2020 mendatang dikatakan kompetisi dalam status force majeure dan memberlakukan penggajian maksimal 25 persen selama kondisi tersebut.
"Karena kondisi seperti ini ya saya pribadi ya setuju saja. Namanya juga sedang musibah yang pastinya tentu suatu hal yang tak kita duga-duga," kata M. Rifqi, Rabu (1/4/20).
Kendati setuju, namun eks pemain Semen Padang di Liga 1 musim lalu ini berharap manajemen PSMS tidak sama ratakan penggajian maksimal 25 persen itu ke semua pemain.
"Baiknya jangan sama ratakan ya. Karena tidak sama gajinya. Ada yang besar dan ada yang kecil. Jadi untuk yang kecil ini disesuaikan saja agar cukup untuk keperluan hidup mereka dan keluarganya," harap Rifqi.
Sementara, tanggapan berbeda dari bintang PSMS, Rachmad Hidayat. Ia enggan berkomentar jauh soal penggajian maksimal 25 persen setiap bulannya dari kontraknya.
"Soal itu saya belum bisa kasih komentar dulu. Kita tunggu saja pas gajian nanti. Jadi kalau saat ini saya belum berani komentar," tutup pemain Persija Jakarta musim lalu ini.
Sebagai diketahui, sebelumnya PSMS akan menerapkan penggajian maksimal 25 persen itu mulai bulan April sampai Juni mendatang. Sedangkan untuk bulan Maret manajemen tetap membayar penuh.