Ditetapkan Sebagai Tersangka Pengeroyokan, Saddil Ramdani Banjir Dukungan
INDOSPORT.CO - Meski ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan oleh pihak kepolisian, penggawa klub Liga 1 2020 Bhayangkara FC, Saddil Ramdani mendapat dukungan dari sesame pemain sepak bola.
Kepolisian Resor Kendari telah menetapkan Saddil Ramdani sebagai tersangkat pengeroyokan dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Hal tersebut disebabkan eks pemain Persela Lamongan ini terlibat kasus pengeroyokan kepada seorang warga di Kendari Sulawesi Tenggara.
Hal ini diutarakan oleh Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Muhamad Sofyan, setelah melakukan penyelidikan kepada Saddil Ramdani.
“Perkara atas nama Saddil sudah naik ke tingkat penyelidikan dan status sudah kita naikkan menjadi tersangka,” ucap Sofyan.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, penggawa Bhayangkara FC ini dibanjiri dukungan oleh rekan-rekan sesame pemain sepak bola.
Dalam unggahannya di akun social media Instagram pribadi miliknya, Saddil memposting beberapa foto dan mengatakan tentang apa yang ia alami saat ini.
“Tetap melangkah dan semangat untuk bekerja tidak peduli dengan orang-orang yang telah mereka ucapkan terhadapmu karena sesungguhnya mereka tidak mengerti dan tidak tau apa yang telah terjadi, ingat harga diri keluarga lebih penting apa yang dicapai sekarang, bahkan tidak ada apa-apanya, kamu sebagai laki-laki wajib untuk mempertaruhkan dan mempertahankan harkat martabat keluargamu #imstrong,” tulis Saddil Ramdani di kolom keterangan.
Dengan postingan tersebut, sontak Saddil mendapat dukungan dari rekan-rekannya sesame pemain sepak bola di kolom komentar.
“Maju Adikku ko terbaik,” tulis Ruben Sanadi
“Strong kanda,” tulis M Nico Fadila.
“Semangat terus,” tulis Lerby.
“Top top top top top,” tulis Muhammad Ridho.
“Semangat sayange, semoga selalu dalam lindungan Allah SWT.. amiin,” tulis Sani RIzki.
“Semangat dil,” tulis Fahmi Al Ayyubi.
“Tetap semangat saying e,” tulis Abduh Lestaluhu.
Melihat kasus yang dijerat kepada Saddil Ramdani, Bhayangkara FC meminta untuk kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan dengan pihak-pihak yang bersangkutan.