Tanggapi Surat PT LIB, Ini Jawaban Tegas PSIM Yogyakarta
INDOSPORT.COM - PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengirimkan surat kepada seluruh kontestan Liga 1 dan 2. Isi dari Surat bernomor 182/LIB-COR/IV/2020 tersebut meminta masukan dari semua klub berkait kelanjutan kompetisi.
Operator Liga berpedoman Keputusan Presiden Republik Indonesia bernomor 12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana non-alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 sebagai Bencana Nasional tertanggal 13 April 2020.
Kemudian Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) nomor 13.A tahun 2020 perihal Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia dan surat keputusan PSSI nomor SKEP/48/III/2020 perihal Kompetisi Liga 1 dan Liga 2 Musim 2020 dalam Status Keadaaan Tertentu Darurat Bencana Virus Corona tertanggal 27 Maret 2020.
Manajer PSIM Yogyakarta, David MP Hutauruk saat dikonfirmasi INDOSPORT memberikan jawaban tegas. Pihaknya tetap menunggu hingga 29 Mei atau batas status darurat dari BNPB.
"Kalau perpedoman surat pertama kan sampai 29 Mei itu. Artinya jika (status darurat) tidak diperpanjang, kompetisi bisa berjalan 1 Juli. Kita berpedoman itu saja dulu," kata David, Kamis (30/04/20).
Untuk itu, pihaknya berharap operator kompetisi nantinya tak terburu-buru dalam mengambil keputusan. Terlebih saat ini semua pihak masih menunggu perkembangan pandemi Covid-19.
"Ini saja masuk bulan Mei juga belum. Kalau nanti masa darurat diperpanjang ya kita ikut keputusan saja yang terbaik," ujar dia.
Meski demikian, David masih optimistis jika kompetisi bisa kembali bergulir secara normal. Namun, harapan itu bisa berjalan jika pandemi benar-benar berakhir, setidaknya hingga akhir bulan depan.
"Kalau PSIM melihatnya masih optimistis kompetisi tetap berlanjut. Termasuk toh nanti jika nanti bergulir maksimal September hingga Januari, bagi kami tidak masalah," tegas David.