Skandal Caprina FC, Klub Bali Milik Pahlawan Trikora Herlina Kasim
INDOSPORT.COM – Nama besar Herlina Kasim sebagai Pahlawan Trikora, sempat sedikit tercoreng dengan kasus suap pengaturan skor yang melibatkan klub sepak bola miliknya, Caprina Bali.
Kompetisi semi profesional sepak bola Indonesia, Galatama, pada masanya cukup banyak diwarnai dengan berbagai skandal suap pengaturan skor. Salah satunya yang menyeret nama Pahlawan Trikora yang turut berperang dalam pembebasan Irian Barat, Herlina Kasim.
Sosok pahlawan wanita yang terkenal dengan julukan Si Pending Emas, ikut terseret dalam skandal suap pengaturan skor yang terjadi di klub miliknya Caprina Bali FC.
Skandal suap tersebut sampai membuat Herlina Kasim terlibat perseturuan panjang dengan Andi Darussalam Tabusalla (ADS), yang kala itu merupakan manajer klub Makassar Utama dan juga media cetak yang pertama kali memberitakan skandal suap tersebut.
Awal Terbongkarnya Skandal Suap
Perseturuan Panjang antara Herlina Kasim dengan Andi Darussalam (ADS) tersebut terjadi karena Manajer Makassar Utama itu merupakan orang yang pertama mengungkapkan adanya skandal suap yang melibatkan klub Caprina Bali FC.
Kala itu ADS lewat pernyataannya yang dimuat di harian Pos Kota, menyebut bahwa Herlina Kasim melalui bendahara klub Jimmy Sukisman, telah menyuap dua pemain Makassar Utama, berinisial HA dan SU untuk membuat timnya kalah tipis saat melawan Caprina Bali di lanjutan kompetisi Galatama tahun 1984 kala itu.
Dalam laporan yang bersumber dari pernyataan ADS, disebutkan bahwa HA dan SU saat itu mendapatkan suap sebesar Rp2 juta dari bendahara klub milik Herlina Kasim, Jimmy Sukisman.
Tak terima dengan berita tersebut, Herlina Kasim pun lantas melaporkan ADS dan Isyanto (Wartawan Pos Kota yang memuat pernyataan ADS). Dirinya menilai bahwa berita tersebut merupakan fitnah yang keji dan telah menginjak-injak harga dirinya sebagai salah satu pahlawan bangsa.
ADS sendiri setelahnya sempat membuat pernyataan pers bahwa dirinya membantah telah menuduh Herlina Kasim melakukan suap.
Sebab sejak awal dirinya menyebut upaya suap terhadap pemainnya dilakukan oleh Jimmy Sukisman yang mengatasnamakan klub Caprina Bali. Selain itu sebenarnya ADS juga berkilah bahwa ucapannya itu sebenarnya merupakan off the record atau bukan untuk diberitakan.
Namun pada akhirnya setelah beberapa persidangan, berlangsung sekitar satu tahun. Senin, 4 November 1985, semua pernyataan ADS dianggap terbukti kebenarannya. Jimmy Sukisman pun dihukum satu tahun penjara dan denda Rp1,5 juta.
Meski tak dinyatakan terlibat dalam kasus suap pengaturan skor tersebut, Herlina Kasim kemudian dilaporkan balik oleh Isyanto dan Pos Kota atas tuduhan pencemaran nama baik. Di situ akhirnya Herlina Kasim terbukti bersalah, dan harus membayar tuntutan yang dilayangkan pihak Isyanto sebesar Rp25 perak.