x

Liga 2: PSMS Sebut Gaji 25 Persen Masih Berlaku Juli-September

Selasa, 30 Juni 2020 07:28 WIB
Penulis: Aldi Aulia Anwar | Editor: Theresia Ruth Simanjuntak
Sekertaris Umum (Sekum) klub Liga 2 PSMS Medan, Julius Raja, menilai bahwa Surat Keputusan (SK) PSSI yang lama khususnya poin penggajian pemain sebesar 25 persen masih berlaku.

INDOSPORT.COM - Sekertaris Umum (Sekum) klub Liga 2 PSMS Medan, Julius Raja, menilai bahwa Surat Keputusan (SK) PSSI yang lama khususnya poin penggajian pemain sebesar 25 persen masih berlaku jika diterapkan untuk penggajian pemain selama bulan Juli dan Agustus, bahkan hingga September nanti.

Sebagaimana diketahui bahwa di salah satu poin di SK PSSI baru nomor 53/VI/2020 hanya disebutkan tentang negosiasi ulang kontrak pemain, di mana diberlakukan satu bulan sebelum kompetisi musim ini resmi digulirkan. Artinya diberlakukan September 2020 di mana seluruh kompetisi termasuk Liga 2 dijadwalkan bergulir kembali pada Oktober mendatang.

Namun, perihal penggajian pemain di bulan Juli dan Agustus menjadi problema karena tidak ditegaskan di SK baru tersebut. Terlebih, SK lama PSSI terkait penggajian 25 persen telah berakhir di bulan Juni ini.

Baca Juga
Baca Juga

Akan tetapi, manajemen PSMS Medan menilai isi poin kedua dari SK baru PSSI itu sudah mencakup gaji pemain untuk Juli dan Agustus tersebut atau masih mengikuti sistem penggajian 25 persen seperti di SK lama PSSI.

"Untuk gaji Juli dan Agustus itu masih bisa terapkan SK PSSI yang lama di mana gaji 25 persen. Bahkan untuk September masih bisa diterapkan 25 persen itu," kata Julius Raja, kepada INDOSPORT, Senin (29/6/20).

Alasan bulan September masih bisa diterapkan 25 persen, lanjut Julius, karena efektif negosiasi ulang kontrak untuk Liga 2 dengan besaran hingga 60 persen sebagaimana di SK baru PSSI tersebut baru bisa diterapkan di bulan Oktober saat kompetisi bergulir.

"Jadi kalau berdasarkan SK baru PSSI itu bahwa negosiasi ulang itu memang benar di September, tapi pengaplikasian gaji 60 persen seperti SK baru itu baru diterapkan di Oktober. Hanya negosiasinya di September. Jadi September masih bisa 25 persen," ungkap perwakilan PSMS Medan itu.

Terkait negosiasi ulang tersebut sebagaimana berdasarkan SK baru PSSI itu, kata Julius, pihaknya tentu berkomunikasi dengan para pemain dan pelatih PSMS untuk adanya perubahan kontrak.

Baca Juga
Baca Juga

"Dalam hal ini hanya ada terkait durasi waktu, yang mana ada kontrak pemain PSMS itu ada berakhir di bulan Oktober, ada di November dan ada di Desember," bebernya.

"Makanya, untuk kontrak yang berakhir di bulan Oktober tentu akan kami perpanjang, kalau di November akan diperpanjang ke Desember. Kalau yang di Desember tentu tidak ada masalah lagi (tidak perlu diperpanjang)," pungkas pria yang akrab disapa King itu.

PSSIPSMS MedanLiga IndonesiaLiga 2Berita Liga 2Julius Raja

Berita Terkini