Terima ‘Surat Cinta' dari PSSI, Segini Besaran Gaji Pemain Sriwijaya FC
INDOSPORT.COM - Setelah menunggu cukup lama, akhirnya surat keputusan terkait besaran gaji pemain dan pelatih dari klub Liga 2 keluar juga.
Surat PSSI bernomor SKEP/69/XI/2020 menjelaskan bahwa dikarenakan Liga 2 tidak bisa bergulir akibat pandemi virus corona, maka klub dibolehkan untuk menerapkan kebijakan pembayaran gaji pelatih, pemain, dan ofisial sebesar 25 persen dari perjanjian kerja atau kontrak.
“Semua itu termuat dalam surat yang kami terima dan ditandangani Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan. Besaran pembayaran gaji maksimal 25 persen berlaku untuk pembayaran dari Oktober sampai Desember 2020,” ungkap Manajer Sriwijaya FC, Hendri Zainuddin, Selasa (17/11/20).
Manajemen Sriwijaya FC sudah lama menunggu surat keputusan PSSI ini. Tentunya, apa yang diputuskan akan menjadi payung hukum bagi klub-klub di Liga 2 dalam menjalankan kewajibannya.
Masih kata HZ, dalam surat yang diterima manajemen Sriwijaya FC, tak hanya memuat soal regulasi pembayaran gaji pada tiga bulan terakhir di 2020 saja, melainkan juga disinggung soal aturan main musim depan.
Disebutkan pula jika Liga 2 mulai efektif bergulir 2021, klub dapat melakukan kesepakatan ulang dengan pelatih dan pemain menyesuaikan nilai kontrak menyesuaikan dengan sebelumnya.
Perubahan nilai kontrak yang dimaksud, untuk Liga 1 sebesar kisaran 50 persen da Liga 2 berada di kisaran 60 persen dari total nilai kontrak, atau sekurang-kurang diatas nilai minimum dari daerah tersebut.
“Kapan itu berlaku, kalau dari surat yang kami terima yang ditulis sebulan sebelum Liga 2 2020-2021 bergulir,” jelas Hendri Zainuddin.
Sementara untuk waktu kick-off Liga 2, dalam surat terbaru ini tidak disinggung. Tapi, dari surat sebelumnya telah disampaikan kompetisi kasta kedua ini akan mulai bergulir pada Februari nanti.
Namun, memang belum diputuskan tanggal sejauh ini. Akan tetapi, dengan keluarnya regulasi ini maka setiap klub artinya telah mempunyai payung hukum dalam menjalankan kewajibannya.