Piala Dunia U-20 2021 Batal, Ini Sikap Pemerintah Indonesia
INDOSPORT.COM - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali langsung merespons cepat terkait batalnya Piala Dunia U-20 2021.
Menpora menghormati keputusan FIFA yang membatalkan karena situasi Pandemi Covid-19 yang masih belum bisa terkendali.
Seperti diketahui, FIFA memang mengambil keputusan besar terkait dua event internasional, yakni Piala Dunia U-20 2021 di Indonesia dan Piala Dunia U-17 di Peru. Keduanya resmi dibatalkan dan baru akan digelar pada tahun 2023 mendatang.
Hal ini tentu menjadi kabar kurang sedap bagi Indonesia. Segala persiapan sudah dilakukan pemerintah Indonesia untuk menyambut event sepak bola terbesar kategori usia U-20 tahun ini.
Namun meski begitu, pemerintah Indonesia melalui Menpora Zainudin Amali mencoba memahami keputusan FIFA. Terlebih, memang situasi pandemi di seluruh dunia belum bisa dikendalikan.
"Menanggapi keputusan FIFA tentang penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 yang semula akan berlangsung di Indonesia pada tahun 2021, tadi malam saya memperoleh informasi penundaaan event tersebut dari PSSI dan kemudian juga langsung kami download di website FIFA," buka Zainudin Amali.
"Pemerintah memahami sepenuhnya keputusan FIFA tersebut, dengan alasan adanya penyebaran pandemi Covid-19 yang masih berkembang hampir merata di seluruh penjuru dunia," tambah Zainudin Amali.
"Selain itu, pemerintah juga sangat menghormati FIFA karena sebelum keputusan tersebut diambil telah terlebih dahulu mempertimbangkan berbagai aspek," bebernya.
Kini sebagai langkah lanjutan, Zainudin Amali mengaku akan segera menggelar rapat dengan pihak-pihak terkait, yang mana hasil rapat tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
"Semalam saya telah melaporkan keputusan FIFA tersebut kepada Menko PMK. Langkah terdekat yang segera akan dilakukan adalah mengadakan rapat koordinasi pada awal minggu depan,
"Yang akan dipimpin langsung oleh Menko PMK dan akan mengundang semua pihak terkait, baik unsur Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah serta PSSI," tukasnya.