Geng Begal yang Nyaris Tikam Mesut Ozil dan Sead Kolasinac Dihukum 100 Tahun Penjara
INDOSPORT.COM – Sekelompok preman bersenjata yang sempat nyaris membegal Mesut Ozil dan Sead Kolasinac dijatuhi hukuman 100 tahun penjara.
Momen pembegalan tersebut terjadi pada Juli 2019, di mana kejadian mengerikan itu bermula saat Mesut Ozil dan Sead Kolasinac sedang dalam perjalanan di Kota London.
Namun secara tiba-tiba, mobil keduanya diikuti oleh dua sosok tak dikenal dengan menggunakan sepeda motor sambil menodongkan pisau.
Melansir dari laman RT Sports, kedua pelaku yang salah satunya bernama Jordan Northover mencoba untuk merampok jam tangan mewah kedua bintang sepak bola tersebut.
Akan tetapi aksi tersebut gagal setelah Sead Kolasinac langsung turun dari mobil serta memberikan perlawanan dengan tangan kosong sebagai upayanya untuk mencoba melindungi nyawanya dan Ozil, hingga membuat kedua pelaku tersebut akhirnya kabur.
Setelah itu keduanya langsung pergi ke restoran terdekat untuk melindungi diri serta menghubungi pihak kepolisian setempat untuk melaporkan insiden mengerikan yang baru saja mereka alami.
1. Para Pelaku Dijatuhi Hukuman Berat
Tak lama kemudian, para pelaku akhirnya ditangkap dengan Jordan Northover mengaku bersalah atas percobaan perampokan bersenjata dan membuat ia di penjara selama total 18 tahun karena aksi kejinya dan beberapa insiden kekerasan lainnya.
Tak sampai di situ, kasus tersebut juga semakin meluas dengan geng begal bersenjata yang beranggotakan delapan orang tersebut akhirnya bisa diamankan oleh pihak kepolisian
Kelompok bersenjata itu diketahui sering menargetkan aksinya di kawasan elit di kota London pada April 2019 dan Juli 2020, di mana mereka memaksa masuk ke rumah korban atau membegal korban agar mau menyerahkan uang dan barang berharga.
Mereka juga didakwa melakukan sekitar 20 pelanggaran kekerasan termasuk masuk ke kamar tidur seorang wanita berusia 80 tahun dan mengancamnya untuk memberitahu di mana letak brankas pribadinya.
Mereka juga selalu membawa senjata berbahaya seperti linggis, pisau dan bahkan pistol untuk mengancam korbannya. Hal ini pun akhirnya membuat Pengadilan Harrow Crown menjatuhkan hukuman lebih dari 100 tahun penjara kepada para pelaku.