Sesalkan Kejadian di Jakarta dan Bandung, Menpora Minta Polisi Amankan Otak Kerusuhan
INDOSPORT.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, angkat bicara mengenai insiden tak mengenakan yang terjadi di Jakarta dan Bandung. Bagi Zainudin meminta pihak kepolisian mengusut tuntas Kasus ini.
Perhelatan Piala Menpora memang telah usai, Minggu (25/04/21). Persija Jakarta berhasil keluar sebagai kampiun.
Tim Macan Kemayoran memastikan gelar juara usai meraih kemenangan 2-1 atas Persib Bandung di leg kedua babak final yang berlangsung di Stadion Manahan Solo.
Perhelatan Piala Menpora sejatinya berlangsung kondusif. Mulai dari pembukaan dan selama pertandingan hingga akhirnya babak final dan ceremony penyerahan hadiah.
Namun insiden selepas itu ada dua insiden yang mencoreng citra Piala Menpora. Yakni konvoi euforia yang dilakukan segelintir oknum suporter dengan merayakan kemenangan Persija Jakarta yang berlangsung di jalan protokol Jakarta.
Insiden kedua yakni terjadi di Kota Bandung. Dimana sebagian oknum suporter Persib Bandung yang tidak terima timnya menelan kekalahan di partai final. Terkait hal ini Menpora Zainudin Amali menyerahkan pihak kepolisian bila memang ada pelanggaran yang terjadi.
"Ya, karena ini ranahnya kepolisian maka saya minta tolong kepada kepolisian untuk melihat ini siapa yang mulai? Ini jadi pelajaran, kalau ada yang melanggar hukum, tentu itu ranah kepolisian," ucap Zainudin Amali dan preskon Virtual siang tadi.
1. Piala Menpora Dinilai Sukses
Meski begitu, Zainudin Amali meminta dua kejadian ini jangan langsung dikaitkan dengan Piala Menpora. Sebab bagi ia perhelatan Piala Menpora sejatinya berjalan aman dan lancar.
"Tentu kita harus pisahkan perjalanan panjang dari turnamen pramusim ini sampai dengan penutupan sudah berlangsung sukses. Artinya kami bisa jaga area itu," beber Amali.
"Insiden ini terjadi setelah penutupan, dan terjadinya di luar tempat pelaksanaan final itu, di Jakarta dan Bandung," tambah menteri asal Gorontalo ini.
Lebih lanjut Zainudin Amali menyerahkan semua kepada pihak kepolisian. Baginya bila ada pelanggaran hukum itu menjadi wewenang pihak kepolisian.
"Sekali lagi kami sambut baik langkah kepolisian yang akan lakukan penelusuran tentang oknum-oknum yang mengajak berkerumun dan sebagainya ini. Tindakan yang harus dilakukan tentu ada aturan hukum, kami serahkan ke pihak kepolisian. Mereka yang punya wewenang untuk itu," tandasnya.