Jelang Liga 2, Pemain 'Asing' Rans Cilegon Masih Terkendala Status Kewarganegaraan
INDOSPORT.COM - Salah satu pemain Rans Cilegon FC, Tarik El Janaby kemungkinan besar tak bisa dimainkan di Liga 2 2021. Pasalnya, Tarik masih berstatus pemain asing, berpaspor Maroko.
Sesuai regulasi, Liga 2 tidak menggunakan pemain asing. Sehingga situasi itu bisa membuat Tarik dicoret dari klub.
Padahal, Tarik termasuk pemain yang diperkenalkan manajemen Rans Cilegon usai diakuisisi dari Cilegon United.
Tarik pun mengakui masih belum menjadi warga negara Indonesia. Proses naturalisasinya tak kunjung selesai, meski dia mengajukannya sudah cukup lama, bahkan sebelum bergabung ke Rans Cilegon.
"Masih belum (WNI), masih dalam proses naturalisasi," kata Tarik El Janaby ke INDOSPORT.com.
"Doakan saja semoga cepat selesai prosesnya," imbuh gelandang 37 tahun itu.
1. Bukan Wajah Baru
Tarik sejatinya bukan muka baru di sepak bola Indonesia. Dia tercatat memperkuat empat klub yakni Sriwijaya FC musim 2005, lalu ke Arema Malang 2007, PKT Bontang (2009) dan Pro Duta FC.
Terakhir kali Tarik bermain di Liga Bangladesh bersama Mohammedan SC Chittagong pada 2019 lalu. Pemain yang berposisi sebagai gelandang itu kini menetap di Depok, Jawa Barat bersama istrinya yang seorang warga negara Indonesia.
Sementara itu, manajemen Rans Cilegon FC melalui COO klub, Darius Sinathrya pernah mengatakan masih menunggu proses naturalisasi Tarik El Janaby. Belum diketahui langkah apa yang akan diambil apabila pemain tersebut tak kunjung jadi WNI saat Liga 2 dimulai pertengahan September nanti.