Kecewanya APPI Liga 2 Bergulir Meski 3 Klub Masih Tunggak Gaji Pemain
INDOSPORT.COM - Liga 2 2021 telah resmi bergulir. Dimana Persis Solo berhasil menaklukkan PSG Pati/AHHa PS Pati dengan skor 2-0.
Namun sayang bergulirnya kompetisi strata kedua ini masih diikuti dengan permasalahan tunggakan gaji beberapa klub.
Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI) dalam rilis terbarunya, Minggu (26/09/21) mengungkap daftar klub Liga 2 penunggak gaji Tiga klub yang dimaksud adalah PSKC Cimahi, Persijap Jepara, dan Persekat Kabupaten Tegal.
Para klub ini pun sudah menjalani hukuman larangan mendaftarkan pemain selama tiga periode. Artinya mereka tak bisa mendaftarkan pemain baru untuk Liga 2 2021.
Namun sayang, PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator tetap meloloskan tiga klub ini. Atas hal ini sangat disayangkan oleh Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI).
"APPI sebagai satu-satunya perwakilan pesepakbola profesional di Indonesia, menyampaikan kekecewaan yang sangat mendalam terhadap Penyelenggara Liga 2 yang tetap meloloskan tim-tim yang telah dijatuhi sanksi larangan pendaftaran pemain untuk 3 periode pendaftaran dan belum menjalankan putusan NDRC Indonesia tersebut," tulis pernyataan APPI.
Tak hanya itu, APPI juga mengingatkan kembali Persis Solo untuk segera menyelesaikan. Sebab masih ada 18 pemain yang nasibnya terkatung-katung.
"APPI juga kembali mengingatkan bahwa klub Persis Solo, masih juga belum menyelesaikan tunggakan gaji pemain nya. Ke-18 pesepakbola yang masih ditunggak oleh Klub Persis Solo tersebut, masih terkatung-katung nasibnya dikarenakan tidak memiliki salinan kontrak sehingga gugatan mereka terhadap Klub Persis Solo di NDRC Indonesia, masih belum dapat diterima," lanjut pernyataan APPI.
1. Klub Liga 2 yang Belum Lunasi Gaji
Berikut kembali APPI umumkan daftar tunggakan (selain Klub Kalteng Putra) yang belum dibayarkan secara lunas oleh klub kepada para pesepakbola, sesuai dengan putusan NDRC Indonesia:
Klub: PSKC Cimahi. Nomor Putusan 056/NDRC/VII/2020 s/d 061/NDRC/XI/2020 dan 001/NDRC/I/2021 s/d 002/NDRC/I/2021 terhadap 6 pesepakbola. Status: Belum Dibayarkan;
Klub: Persijap Jepara. Nomor Putusan ââ003/NDRC/I/2021 s/d 011/NDRC/I/2021 terhadap 9 pesepakbola. Status: Belum Dibayarkan;
Klub: Persekat Kab Tegal. Nomor Putusan 033/NDRC/VII/2021 s/d 039/NDRC/VII/2021.
Putusan-putusan NDRC di atas sifatnya adalah berkekuatan hukum tetap dan seharusnya merupakan salah satu syarat utama dalam verifikasi keikutsertaan klub-klub dalam penyelenggaraan Liga 2, seperti halnya yang telah dilakukan pada penyelenggaraaan Liga 1 sebelumnya.
APPI mewakili seluruh pesepakbola profesional di Indonesia berharap akan ada penyelesaian segera atas tunggakan-tunggakan tersebut di atas agar musim kompetisi 2021/2022 untuk Liga 2 dapat berjalan dengan baik tanpa adanya sisa tunggakan yang belum terselesaikan.