Update WADA: Bendera Merah Putih Sudah Boleh Berkibar Awal Februari
INDOSPORT.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memberikan kabar baik mengenai hukuman Indonesia dari badan anti doping dunia (WADA). Dimana bendera Indonesia akan bisa kembali berkibar di event olahraga pada awal Februari mendatang.
Bendera Indonesia memang sempat dilarang berkibar di kancah event olahraga internasional. Selain itu Indonesia juga dilarang menjadi tuan rumah penyelenggaraan event olahraga internasional.
Hal ini tak lepas dari hukuman dari WADA terhadap Indonesia. Dimana Indonesia dalam masa sanksi dari WADA karena sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Alhasil, bendera merah putih tidak bisa berkibar dalam beberapa kejuaraan seperti Piala Thomas & Uber serta Piala AFF 2020 beberapa waktu lalu.
Terkait masalah ini Menpora, Zainudin Amali pun membentuk Satgas untuk menyelesaikan masalah ini. Kini Satgas yang dipimpin oleh Raja Sapta Oktohari memberikan kabar baik, dimana hukuman Indonesia akan segera bebas dan bisa kembali mengibarkan bendera Merah Putih di kancah olahraga Internasional.
“Sudah dilaporkan tadi, saya mendapatkan laporan dari Ketua Tim Pak Okto bahwa WADA sudah sangat puas dengan apa yang kita lakukan dan Insya Allah akan digolongkan pada kategori negara yang komplais (patuh terkait aturan dopping),” kata Amali.
“Insya Allah yang selama ini merisaukan kita semua sebagai warga bangsa, tentang pelarangan pengibaran bendera maka mudah-mudahan kalau tidak ada aral melintang dan halangan-halangan lain itu bisa awal Februari sudah bisa berkibar,” tambah Amali.
1. Puas
Zainudin Amali pun merasa puas akan hal ini. Sebab bila berkaca dari hukuman WADA, Indonesia mendapat sanksi selama satu tahun atau baru boleh mengibarkan bendera pada bulan Oktober 2022. Namun hal ini bisa lebih cepat menjadi Februari 2022.
"Jika benar ini berarti lebih cepat. Karena harusnya (sanksi WADA) satu tahun," tambah Zainudin Amali.
Sementara itu, Raja Sapta Oktohari menambahkan sanksi WADA memang belum sepenuhnya dicabut. DAlam surat yang dikirim WADA hanya menjelaskan bendera Indonesia sudah bisa berkibar karena sejumlah syarat yang diminta sudah bisa dipenuhi.
"Jadi per Kamis kami menerima langsung dari Direktur Jenderal WADA, lantas surat resmi per Jumat, bahwa yang terkait sanksi wada sudah ada penyelesaian complaining," ujar Okto.
"Bendera merah putih akan berkibar kembali, namun kalau kita bicara sanksi itu kita harus menjadikan LADI yang profesional tidak semudah membalikkan telapak tangan," pungkas Okto.