Viral Aksi Bruno Casimir di Liga 3, Komdis PSSI Tidak Temukan Indikasi Match Fixing
INDOSPORT.COM - Sempat viral aksi Bruno Casimir, Komdis PSSI tidak temukan ndikasi match fixing di laga Liga 3 antara PS Siak vs Serpong City.
Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah melakukan sidang terkait laga PS Siak melawan Serpong City di babak 16 besar Liga 3.
Laga ini sendiri sempat menjadi viral lantaran aksi palang pintu PS Siak, Bruno Casimir yang dianggap kontroversial.
Saat itu, Bruno Casimir tampak dengan sengaja melepas bola yang diumpan rekan satu timnya. Akibatnya, bola berhasil direbut pemain Serpong City FC dan langsung menjadi gol pada menit 42'.
Bruno sendiri sudah memberikan klarifikasi di instagram pribadinya. Dalam klarifikasinya, mengaku tidak mengetahui bahwa bola dioper ke arahnya.
Namun aksi Bruno Casmir sudah terlanjur viral. Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan memerintahkan Komdis untuk menyelidiki kasus ini.
Namun berdasarkan sidang Komdis lada 15-17 Maret, Komdis PSSI tidak menemukan adanya indikasi match fixing dalam laga tersebut.
"Berdasarkan Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI yang dilakukan pada tanggal 15–17 Maret 2022, tidak ditemukan adanya pengaturan skor (match fixing) pada pertandingan PS Siak vs Serpong City pada tanggal 13 Maret 2022," tulis keterangan Komdis di laman PSSI.
1. Sama-sama Tak Lolos
Laga itu sendiri akhirnya dimenangkan oleh Serpong City FC dengan skor telak, 4-1. Meski demikian, kedua klub tersebut sama-sama tidak lolos ke semifinal Liga 3 2022.
Untuk PS Siak, mereka tersisih setelah kalah beruntun dalam dua pertandingan awal. Khusus di pertandingan ke 2, PS Siak kalah dari wakil Sumatera lainnya yakni Karo United lewat skor 1-4.
Selain mengeluarkan hasil terkait laga PS Siak melawan Serpong City, Komdis PSSI memberikan hukuman untuk tiga tim Liga 1.
Ketiga tim tersebut adalah Tira Persikabo, Persebaya Surabaya, dan PSM Makassar. Masing-masing klub ini didenda komdis sebesar Rp50 juta.
Khusus untuk PSM, tim Juku Eja dianggap melakukan pelanggaran karena dalam pertandingan tersebut terlihat lebih dari satu orang berdiri dan memberikan instruksi di Technical Area Tim PSM.
2. Hasil Lengkap Sidang Komdis
1. Komite Disiplin PSSI telah mendengarkan keterangan dan penjelasan dari para pihak yang diundang terkait pertandingan PS Siak vs Serpong City pada tanggal 13 Maret 2022. Berdasarkan Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI yang dilakukan pada tanggal 15-17 Maret 2022, tidak ditemukan adanya pengaturan skor (match fixing) pada pertandingan PS Siak vs Serpong City pada tanggal 13 Maret 2022.
2.Tim Persikabo 1973
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persela Lamongan vs Persikabo 1973
- Tanggal kejadian: 9 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim. Dalam satu pertandingan mendapatkan lima kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp50.000.000
3. Tim Persebaya Surabaya
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persik Kediri
- Tanggal kejadian: 10 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim. Dalam satu pertandingan mendapatkan lima kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp50.000.000
4. Tim PSM Makassar
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: PSM Makassar vs Persela Lamongan
- Tanggal kejadian: 14 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Team Bench (bangku cadangan) dan Technical Area. Dalam pertandingan tersebut terlihat lebih dari satu orang berdiri dan memberikan instruksi di Technical Area Tim PSM Makassar
- Hukuman: Denda Rp50.000.000