x

Liga 1: Manajemen Persib Ungkap Alasan Belum Tanggapi Gugatan Persipura Jayapura

Kamis, 21 April 2022 11:25 WIB
Kontributor: Arif Rahman | Editor: Yosef Bayu Anangga
Persib Bandung belum bisa memberikan tanggapan mengenai gugatan yang dilayangkan sekelompok orang terkait terdegradasinya Persipura Jayapura dari Liga 1.

INDOSPORT.COM - Persib Bandung belum bisa memberikan tanggapan mengenai gugatan yang dilayangkan sekelompok orang terkait terdegradasinya Persipura Jayapura dari Liga 1.

Seperti diketahui ada beberapa orang yang tidak puas atas hasil kompetisi Liga 1 yang membuat Persipura Jayapura terdegradasi ke Liga 2.

Baca Juga

Atas hal ini ada personal yang tidak puas dan menggugat Persib. Selain Persib yang digugat juga PSSI, Barito Putera, dan penyerang asing Maung Bandung asal Brasil, David Da Silva.

Seperti diketahui melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 14 April 2022 ada gugatan terdaftar dengan nomor 211/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Hingga hari Selasa (19/4/2022), status perkara tersebut berada dalam tahap penunjukan jurusita.

Baca Juga

Berdasarkan keterangan dari laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, penggugatnya ada empat orang, yaitu Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, serta Paul Finsen Mayor.

Menurut Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Teddy Tjahjono, pihaknya belum bisa memberikan tanggapan mengenai gugatan tersebut, lantaran belum ada surat resmi yang diterimanya.

"Kami belum bisa memberikan tanggapan, karena sampai saat ini kita belum menerima surat resmi dan mengetahui materi gugatannya seperti apa," kata Teddy Tjahjono, Selasa (19/04/22).

Baca Juga

Manajemen Persib menurut Teddy, belum mengambil sikap mengenai gugatan yang ditujukan kepada skuat Maung Bandung. Lantaran, akan melihat dan menunggu dulu materi gugatannya.

"Kita tunggu apabila kita sudah mengetahui dengan jelas materi gugatannya," jelas Teddy.


1. Tunggu Surat Resmi

Komisaris PT PBB, Kuswara S Taryono saat di temui di Graha Persib, Jalan Sulanjana, Kota Bandung.

Hal serupa dikatakan juga oleh Komisaris PT PBB, Kuswara S Taryono, menurutnya hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi mengenai gugatan tersebut.

"Begini, kami memang PT PBB belum menerima berkaitan panggilan gugatan tersebut, barusan sudah kami cek," ucap Kuswara.

Baca Juga

Pria yang juga merupakan pengacara ini menambahkan, jika sudah ada surat resmi, pihaknya akan mengkaji dan mempelajari dulu dari aspek hukum. Sehingga, sampai saat ini manajemen tim Maung Bandung belum bisa memberikan komentar panjang lebar.

Baca Juga

'Kalaupun nanti setelah menerima ya nanti kami akan kaji dulu dan pelajari dulu dari sisi hukumnya seperti apa," kata Kuswara.

"Setelah itu, baru nanti kami akan memberikan tanggapan, jadi mungkin belum bisa memberi tanggapan dulu, karena belum lihat gugatanya seperti apa, sementara seperti itu dulu," jelas Kuswara.

 

2. PSSI Bantah Persipura Batal Degradasi

Sekjen PSSI, Yunus Nusi.

Sementara itu, sebelumnya salah satu media online mengabarkan bahwa tim berjuluk Mutiara Hitam itu batal terdegradasi ke Liga 2.

Baca Juga

Kabar ini pun membuat gempar jagat sepak bola nasional. Sebab tanpa ada ada angin atau hujan mengabarkan bahwa Persipura batal degradasi.

Padahal sudah jelas dari klasemen akhir Liga 1 musim 2021-2022 Persipura Jayapura terdegradasi bersama Persela Lamongan dan Persiraja Banda Aceh.

Baca Juga

Kabar itupun segera dibantah dengan tegas oleh Sekjen PSSI, Yunus Nusi. Baginya berita yang beredar adalah tidak benar.

"Hoaks itu," ucap Yunus Nusi ketika dikonfirmasi oleh INDOSPORT.com.

Persib BandungPersipura JayapuraLiga IndonesiaLiga 1Berita Liga 1

Berita Terkini