Liga 1: Ikut Terseret, Persija Dukung Polisi dalam Penyelidikan Sponsor Investasi Bodong
INDOSPORT.COM - Persija Jakarta siap mendukung penuh pihak Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri terhadap PT Trust Global Karya (Viral Blast Global).
Persija Jakarta memang sempat mendapat dukungan sponsor dari Viral Blast Global di Liga 1 musim lalu.
Namun dalam perjalanannya, ternyata Viral Blast Global dinyatakan bersalah dalam dugaan investasi ilegal serta tindak pidana pencucian uang.
Tersandungnya kasus Viral Blast Global, Persija Jakarta pun langsung memutus kontrak kerjas sama dengan perusahaan tersebut.
Kini dukungan Persija Jakarta terus dibuktikan dalam penyelidikan pihak kepolisian terhadap Viral Blast Global.
Dukungan itu dibuktikan manajemen Persija setelah menandatangani berita acara penyitaan barang bukti uang dan dokumen serta surat tanda penerimaan atas penyitaan dana sponsorhsip dari PT Trust Global Karya atau Viral Blast Global.
"Kami mendukung penuh dan proaktif dalam proses penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus atas kasus Viral Blast Global ini," kata Direktur Utama Persija Jakarta, Ambono Janurianto.
1. Bisa Diantisipasi Kedepannya
Ambono menegaskan bahwa Persija Jakarta berharap kasus penipuan seperti ini bisa diantisipasi kedepannya.
"Kami berharap agar keadilan ditegakkan dan ke depan kasus penipuan seperti ini lebih bisa diantisipasi sebelum memakan lebih banyak korban," pungkasnya.
Persija langsung melepas segala bentuk promosi Viral Blast Global yang menempel dalam aset tim, seperti aboard, backdrop, dan jersey latihan terhitung sejak tim berjulukan Macan Kemayoran melakoni laga melawan Persik Kediri pada 19 Februari 2022.
2. 3 Klub Terseret
Sebelumnya dikabarkan tiga klub Liga 1 yakni Persija Jakarta, PSS Sleman dan Madura United yang terseret kasus trading bodong oleh sponsor mereka.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan PT Trust Global Karya dan PT Asia Smart Digital yang menjadi pengelola platform trading Viral Blast ditetapkan sebagai tersangka penipuan.
Dalam kasus penipuan ini, pihak Kepolisian telah menetapkan empat tersangka utama robot trading bodong Viral Blast. Keempatnya ialah Rizky Puguh, Minggus Umboh, Putra Wibowo dan Zainal Hudha (Manajer Madura United).
Dari keempat pelaku, tiga orang telah diamankan, saat ini Polisi kabarnya masih memburu satu otak intelektual lainya, Putra Wibowo yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Republik Indonesia.
Lantaran hal tersebut, beberapa pihak ikut terseret ke dalam pusaran, termasuk tiga klub Liga 1 yang tahun ini menjalin kerjasama sponsorship dengan perusahaan trading abal-abal, Viral Blast Global.
Baca selengkapnya: Ingin Untung Malah Buntung, 3 Klub Liga 1 Terseret Kasus Penipuan Trading Bodong