Resmi jadi WNI, Gelandang Kelahiran Korea Selatan Ngebet Bela Timmas Indonesia?
INDOSPORT.COM - Gelandang Madura United, Lee Yu-jun baru saja resmi menyandang status warga negara Indonesia (WNI). Dia telah jalani proses naturalisasi selama tiga tahun dan akhirnya dapatkan pengesahan tahun ini.
Setelah jadi WNI, Lee Yu-jun mengaku banyak menerima pertanyaan, terkait apakah ingin membela Timnas Indonesia. Karenanya, pemain kelahiran Korea Selatan itu pun memberikan jawaban tegas.
Lee mengatakan sangat respect dengan pelatih Shin Tae-yong di Timnas. Pemain 32 tahun itu menegaskan, alasan naturalisasinya adalah demi keluarga, tapi apabila dapat panggilan ke Timnas, maka dia bersedia.
"Banyak orang tanya itu (main di Timnas) tapi kalau saya respect dengan coach Shin di timnas dan semua pemain di timnas," bukan Lee Yu-jun.
"Kalau misalnya dipanggil, ya saya harus ikut karena itu dari negara. Jadi kalau dipanggil berarti harus," imbuhnya.
Penggawa Madura United itu mengajukan untuk naturalisasi sejak membela Bhayangkara FC pada 2019 lalu. Dia berhak menjadi WNI karena punya istri orang Indonesia dan telah lima tahun berturut-turut tinggal di Tanah Air.
Eks gelandang Chungju Hummel itu menikah dengan Shanaz Nadia Lee, wanita asal Jawa Timur. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai dua anak.
Hal itu yang mendasari Lee memilih melepas kewarganegaraan Korea Selatan. Dia juga ingin berkontribusi untuk sepak bola Indonesia dengan berbagi pengalaman ke pemain muda.
"Pertama saya naturalisasi itu untuk keluarga saya, buat anak saya dan buat kehidupan ke depan," tutur Lee Yu-jun.
"Kedua, karena saya cinta sepak bola dan juga saya mau bantu sepak bola Indonesia untuk ke depannya," sambungnya.
1. Jadi Pemain Korsel Kedua yang Naturalisasi
Lee Yu-jun diketahui telah resmi jadi WNI setelah diturunkan Madura United pada pekan keempat Liga 1 2022 melawan Persebaya Surabaya. Ketika itu, ia bermain dari bangku cadangan, tepatnya menit ke-85 menggantikan Esteban Vizcarra.
Proses naturalisasi Lee Yu-jun sesuai aturan yakni Undang-Undang No.12 Tahun 2006. Pada pasal 19 UU tersebut, dijelaskan bahwa setiap Warga Negara Asing (WNA) bisa mengajukan permohonan status WNI jika menikah dengan orang Indonesia.
Namun, hal ini tetap dengan syarat, yakni tinggal di Indonesia selama lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun tidak berturut-turut.
Lee Yu-jun nampaknya mengajukan naturalisasi secara mandiri. Sebab jika lewat klub, Madura United harus mengurusnya lewat PSSI yang kemudian mengajukan rekomendasi kepada Menpora untuk diteruskan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Lee jadi pemain Korea Selatan kedua yang jalani naturalisasi jadi WNI. Sebelunya sudah ada Yu Hyun-koo yang kini bermain di Liga 2 bersama Sriwijaya FC.
2. Alasan Lee Yu-jun Naturalisasi
Pesepak bola kelahiran Korea Selatan, Lee Yu-jun, belum lama ini sah menjadi warga negara Indonesia. Hal itu diketahui setelah dia dimainkan di pekan keempat Liga 1 Indonesia 2022-2023, 14 Agustus lalu.
Pada pekan keempat Liga 1 2022-2023 melawan Persebaya Surabaya, Lee Yu-jun masuk di daftar susunan pemain. Dia merumput pada menit ke-85, menggantikan Esteban Vizcarra.
Baca selengkapnya: Liga 1: Terungkap, Alasan Lee Yu-jun Lepas Kewarganegaraan Korsel dan Jadi WNI