Liga 1: Calon Pelatih Masih Urus Dokumen Imigrasi dan RECC, Persis Solo Pasrah Jika Disanksi
INDOSPORT.COM - Persis Solo memastikan terlambat mendaftarkan pelatih baru menatap lanjutan Liga 1 2022/2023. Untuk itu, Laskar Sambernyawa pasrah jika dijatuhi sanksi denda ratusan juta.
Persis Solo tak memiliki pelatih sejak 20 Agustus 2022 lalu. Jacksen Tiago memutuskan untuk mundur setelah adanya desakan dari suporter atas hasil jeblok Laskar Sambernyawa.
Sejak saat itu, Persis Solo menunjuk Rasiman sebagai caretaker. Rasiman yang sebelumnya bertugas di Persis Youth dipercaya memimpin Ferdinan Sinaga dkk. bersama staf kepelatihan lama.
Dalam perjalanannya, Rasiman membuat Persis Solo semakin tangguh. Jawara Liga 2 2021 ini menjadi tim yang berani menguasai bola serta menghasilkan peluang.
Diduga, hal itulah yang kemudian membuat manajemen Persis Solo terlena hingga terlalu lama memutuskan sosok pelatih kepala baru. Setelah lebih dari sebulan, Persis Solo belum punya pelatih kepala.
Sebenarnya, Rasiman layak jadi pelatih. Selain tim menjadi enak ditonton, Persis Solo pun menambah tujuh poin dari lima laga. Masalahnya, Rasiman baru memiliki lisensi A AFC atau satu tingkat dibawah regulasi Liga 1, yakni AFC Pro atau setara.
Makanya, apapun yang diraih tim bersama Rasiman, Persis Solo tetap harus memiliki pelatih yang sesuai regulasi. Pelatih kepala itu harus sudah didaftarkan sebelum pekan kesebelas Liga 1 atau laga melawan PSM.
Namun begitu, aturan itu tak bisa dipenuhi Persis Solo. Manajemen mengaku sudah memiliki pelatih, namun belum bisa didaftarkan karena terkendala dokumen Keimigrasian dan RECC (Recognition of Experience and Current Competence).
Persis Solo pun kemudian mengirimkan surat resmi ke PSSI karena tak punya pelatih kepala jelang melawan PSM Makassar. Mereka mengajukan surat penangguhan masa caretaker.
"Kita sudah bersurat ke federasi bahwa kita minta ada penangguhan masa caretaker sampai dua pertandingan, yaitu melawan PSM Makassar dan Rans Nusantara FC," kata Media Officer Persis Solo, Bryan Barcelona, Rabu (28/9/22).
"Pelatih baru kita sedang melalui proses dokumen Keimigrasian dan penyelesaian dokumen terkait RECC. Secara birokrasi terus berjalan, tapi kita butuh waktu untuk proses penyelesaiannya," lanjut Bryan.
1. Pasrah Kena Sanksi
Persis Solo pun pasrah jika nantinya tetap diberi sanksi oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB). Sesuai regulasi Liga 1, ketika sebuah tim terlambat mendaftarkan pelatih kepala, maka sanksinya adalah dendanya Rp100 Juta.
"Kalau nanti memang ada sanksi atau denda yang harus dibayar, kita akan mematuhi peraturan yang memang sudah ditetapkan operator liga," tutur Bryan.
Keterlambatan Persis Solo dalam menyelesaikan dokumen Keimigrasian serta RECC menjadi sinyal bahwa sosok baru ini baru pertama kali melatih di Indonesia.
RECC ini merupakan dokumen yang dibutuhkan pelatih dari luar Asia ketika akan berkarier di Indonesia. Ketika pelatih luar Asia datang ke Indonesia, mereka butuh surat pengakuan lisensi pelatih dari federasi sepak bola Asia, AFC.
Sinyal ini menguatkan rumor tentang merapatnya pelatih asal Portugal, Paulo Gomes. Namun, Bryan dengan tegas memastikan pelatih baru Laskar Sambernyawa bukan sosok tersebut.
"Karena ini ada proses dengan Imigrasi, tentu pelatihnya asing. Itu bukan (Paulo Gomes). Nanti ditunggu saja," ucap Bryan.
2. Butuh Waktu
RECC ini biasanya membutuhkan waktu lama ketika sang pelatih datang dari Amerika Selatan.
Beberapa negara, seperti Brasil dan Argentina, bisa membuat kursus sendiri, hingga kerap membingungkan federasi lokal di Asia.
Bali United pernah tersandung masalah RECC sang pelatih kepala, Stefano Cugurra Teco, pada Liga 1 2021 lalu. Makanya, pada awal musim lalu, Teco sempat didaftarkan dengan status manajer tim.
Teco baru bisa terdaftar sebagai pelatih setelah dokumen RECC dari AFC turun. Bisa jadi, musim ini Persis Solo memilih pelatih yang datang dari Amerika Selatan.