Pimpin Tim investigasi Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Ada Sanksi dan Perombakan Organisasi!
INDOSPORT.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, berbicara soal sanksi dan perombakan organisasi buntut tragedi Kanjuruhan,
Merangkap sebagai Ketua Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Stadion Kanjuruhan, Mahfud MD menggelar rapat pertemuan perdana bersama 13 anggota timnya pada Selasa (04/10/22).
Melansir Antara, Mahfud MD mengatakan peristiwa kerusuhan harus dievaluasi dan ditemukan titik akar permasalahannya. Termasuk penjatuhan sanksi dan perombakan organisasi.
“Peristiwa tentang kerusuhan di pertandingan sepak bola selalu terjadi dan selalu dibentuk tim dan itu tidak pernah berubah,” ucap Mahfud MD dilansir laman Antara.
Mahfud MD dan timnya akan bekerja sama atas perintah Presiden Jokowi untuk memastikan masalah kerusuhan di ajang sepak bola di Indonesia tak terjadi lagi.
Karena mencari akar permasalahan dari Tragedi Kanjuruhan, perlu dilakukan agar kejadian seperti itu tak terulang lagi di masa depan.
“Sehingga akar permasalahannya harus dikemukakan tim ini untuk kemudian direkomendasikan apa yang harus dilakukan untuk menyelesaikan akar masalah,” sambungnya.
“Termasuk nantinya menjatuhkan sanksi maupun perombakan organisasi,” ucap Mahfud MD dalam keterangan pers.
Usai rapat perdana TGIPF, Mahfud MD berkomitmen akan melakukan sinkronisasi regulasi, mulai dari perundang-undangan Indonesia, hingga aturan dari Federasi Sepak bola Dunia (FIFA), yang berkesinambungan.
Untuk hal-hal yang sifatnya teknis, tim yang dipimpin Mahfud MD akan terus bekerja sama selama 24 jam dengan koordinasi berkesinambungan.
1. Buntut Tragedi Kanjuruhan
Sekadar diketahui, pembentukan tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dilakukan menyusul adanya tragedi Kanjuruhan pada Selasa (05/10/22).
Tragedi pertandingan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu (01/10/22), menewaskan ratusan nyawa dan korban luka-luka lainnya.
Banyaknya korban yang tumbang itu disinyalir karena penggunaan gas air mata oleh aparat keamanan yang mana dilarang keras oleh Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA).
Aparat kepolisian menggunakan gas air mata usai fans Arema FC membuat ‘ricuh’ suasana karena tim kesayangannya kalah 2-3 atas Persebaya Surabaya.
Banyak dampak dari tragedi Kanjuruhan itu, termasuk dicopotnya Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat oleh Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin (03/10/22).
“Kapolri memutuskan menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasi sebagai Pamen SDM Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Buntut lain dari tragedi kanjuruhan adalah sanksi berat yang dijatuhkan Komdis PSSI untuk Panpel Arema FC berupa larangan seumur hidup untuk berkecimpung di dunia sepak bola.
“Kepada saudara Abdul Haris sebagai Ketua Panitia Pelaksana Pelaksana Pertandingan Arema FC tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup,” tegas Erwin Tobing dalam keterangan pers, Rabu (04/10/22).
Sanksi serupa juga diberikan Komdis PSSI untuk Security Officer (Petugas Keamanan) Arema FC, Suko Sutrisno. Menurut Komdis PSSI, Suko Sutrisno melanggar Kode Disiplin PSSI tahun 2018.
Sebagai ketua TGIF Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD dan timnya dikabarkan telah memutuskan bahwa Liga 1, liga 2, dan Liga 3 Indonesia dihentikan sementara.
2. FIFA Larang Keras Penggunaan Gas Air Mata
Terdapat kerusuhan yang memakan 127 korban jiwa di laga Liga 1 Arema vs Persebaya Surabaya yang disinyalir karena gas air mata yang mana dilarang keras oleh FIFA.
Lantas, muncul polemik bagaimana petugas bisa mengatasi kerumunan jika gas air mata tidak diperbolehkan.
Sebagai informasi, di laga yang berlangsung di Stadion Kajuruhan, Malang tersebut tim Singo Edan harus tertunduk lesu karena dikalahkan 2-3 oleh Persebaya Surabaya yang mana kekalahan itu memicu kerusuhan pascapertandingan.
Kepolisian pun lantas melontarkan gas air mata yang mana malah membuat huru-hara kian kacau yang akhirnya malah memakan banyak korban jiwa.
Pihak kepolisian Daerah Jawa Timur turun langsung dalam memberikan keterangan pers di Polres Malang, Minggu (02/10/22). Turut pula sejumlah Forkopimda, di antaranya Bupati Malang Sanusi beserta jajarannya.
Baca selengkapnya: Arema vs Persebaya: FIFA Larang Keras Penggunaan Gas Air Mata, Bagaimana Petugas Atasi Kerumunan?