Horor! Belum Kering Luka Tragedi Kanjuruhan, Gas Air Mata Makan Korban Lagi di Liga Argentina
INDOSPROT.COM – Belum kering luka Tragedi Kanjuruhan yang jadi duka sepak bola Indonesia, gas air mata kembali menelan korban di ajang Liga Argentina.
Penembakan gas air mata terjadi di pertandingan Liga Argentina antara Gimnasia La Plata vs Boca Junior di Stadion Juan Carmelo Zeerillo, Argentina, Jumat (7/10/22) pagi WIB.
Melansir ESPN, laga tersebut terpaksa dihentikan wasit Hernan Mastrangelo pada menit kesembilan saat terjadi bentrokan antara suporter dan petugas polisi di luar stadion.
Insiden ini menimbulkan korban jiwa. Kepala keamanan Provinsi Buenos Aires, Sergio Berni, mengonfirmasi satu korban meninggal karena serangan jantung.
"Sayangnya ada satu orang meninggal. Dia meninggal karena serangan jantung, ketika ingin dipindahkan ke rumah sakit," ujar Berni.
ESPN melanjutkan laporan bahwa bentrokan terjadi lantaran ibuan supoter Gimnasia La Plata tanpa tiket memaksa masuk ke dalam stadion untuk menyaksikan laga melawan Boca Junior.
Kurangnya petugas keamanan untuk mengandalikan situasi membuat polisi terpaksa menembakkan peluru karet gas air mata untuk memukul suporter mundur.
Namun, hembusan angin justru membawa asap gas air mata itu mengarah masuk ke area dalam stadion, di mana pertandingan tengah berlangsung.
Situasi ini membuat ribuan penonton, pemain kedua kesebelasan, hingga ofisial pertandingan mengalami sakit di bagian mata dan gangguan pernapasan.
Ribuan suporter bahkan berusaha meninggalkan tribun dan masuk le lapangan untuk mencari jalan keluar tercepat demi terhindar dari efek gas air mata.
"Anak saya yang masih 2 tahun tidak bisa bernapas. Kami semua pasrah dan khawatir terhadap orang-orang di tribun," ujar pemain Gimnasia Leonardo Morales.
"Sungguh gila. Kami menjalani pertandingan sepak bola biasa, dan semua berubah menjadi seperti ini, merasakan orang terdekat kami hampir mati," cetusnya.
1. Gas Air Mata di Liga Argentina Ingatkan Soal Tragedi Kanjuruhan
Sekedar catatan, pertandingan ini tidak dihadiri suporter Boca Junior. Hal ini dikarenakan regulasi pemerintah Buenos yang Aires melarang suporter tamu hadir di setiap laga tandang sejak 2013.
Meski tak memakan banyak korban, tetap saja insiden ini mengingatkan kita pada Tragedi Kanjuruhan selepas laga Arema FC vs Persebaya Surabaya (Liga 1 Indonesia) yang menewaskan 131 orang pekan lalu.
Banyaknya korban berjatuhan di laga ini juga tak lepas dari gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan ke arah tribun penonton.
Akibatnya, para suporter berusaha keluar dari stadion agar tidak terkena efek gas air sehingga membuat situasi berdesak-desakan dan saling tumpang tindih di pintu keluar.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan ratusan orang.
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita ditetapkan menjadi tersangka. Selain itu, ada lima orang lainnya, termasuk dari anggota Kepolisian.
Lima orang lainnya adalah AH (Abdul Haris) selaku ketua panpel Arema FC, SS (Suko Sutrisno) security officer. Kemudian Wahyu SS selaku Kabag Ops Polres Malang, H selaku Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim dan BS selaku Samaptha Polres Malang.
2. Polisi Tentukan 6 Tersangka Kanjuruhan, Begini Respons PSSI
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Itu merupakan buntut dari kejadian yang menelan korban hingga ratusan orang meninggal dunia.
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita ditetapkan menjadi tersangka. Selain itu, ada lima orang lainnya, termasuk dari anggota Kepolisian.
"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri dalam jumpa pers, Kamis 6 Oktober 2022. Pengumuman tersangka disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10/2022) malam.
Itu menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi yang sebelumnya memerintahkan agat tragedi Kanjuruhan agar diusut tuntas. Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Polri.
“Saya sudah mendengar tentang itu dan PSSI menghormati penetapan tersangka yang baru saja dibacakan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” kata Iriawan.
Baca selengkapnya: Polisi Tentukan 6 Tersangka Kanjuruhan, Begini Respons PSSI