x

Pesan Suporter ke TGIPF: Kalau Tidak Adil, Kami Akan Lakukan Tindakan Revolusioner

Jumat, 7 Oktober 2022 21:08 WIB
Penulis: Serly Putri Jumbadi | Editor: Nugrahenny Putri Untari
Perwakilan suporter Indonesia akan melakukan tindakan revolusioner jika Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tidak menghasilkan keputusan yang adil. Foto: Nofik Lukman Hakim.

INDOSPORT.COM – Perwakilan suporter Indonesia akan melakukan tindakan revolusioner jika Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tidak menghasilkan keputusan yang adil terkait Tragedi Kanjuruhan.

Hal ini disampaikan langsung Andie Peci selaku perwakilan suporter Indonesia ketika diundang ke pertemuan di kantor Menko Polhukam.

Baca Juga

Kedatangan perwakilan suporter seluruh Indonesia disambut baik oleh anggota TGIPF, Kurniawan Dwi Yulianto dan Akmal Marhali.

“Alhamdulillah hari ini kita bertemu dengan teman-teman suporter. Sangat banyak unek-unek dan masukan yang disampaikan. Yang akan kami jadikan bahan evaluasi,” kata Kurniawan Dwi Yulianto.

Baberapa bahasan pokok dari pertemuan ini adalah upaya menyelamatkan sepak bola Indonesia serta mengamantkan TGIPF untuk mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga

“Ini merupakan dukungan moral dari suporter yang hari ini menjadi korban. Kita berharap di masa depan suporter menjadi pahlawan penyelamatan sepak bola,” ucap Akmal Harmali.

Tim pencari fakta menegaskan akan terbuka untuk menerima masukan dan kritik dalam rangka investigasi kasus Kanjuruhan.

Sementara itu, beberapa anggota TGIPF yang beranggotakan 10 orang, telah berada di Malang guna melakukan investigasi.

Baca Juga

TGIPF sendiri merupakan tim investigasi kasus Tragedi Kanjuruhan yang dibentuk langsung atas instruksi Presiden Joko Widodo.

Dipimpin langsung oleh Mahfud MD, tim ini beranggotakan berbagai kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan sepak bola.


1. Pesan Suporter ke TGIPF

Patung Singa Tegar Jawara jadi pusat jujukan warga untuk mengenang tragedi Kanjuruhan. Foto: Ian Setiawan/INDOSPORT.

Perwakilan suporter seluruh Indonesia diundang langsung oleh tim investigasi Tragedi Kanjuruhan ke kantor Menko Polhukam.

Hal ini menjadi sarana diskusi antara suporter dan tim investigasi, terkait dengan insiden Kanjuruhan dan masa depan sepak bola Indonesia.

Baca Juga

Andie Peci merupakan suporter Persebaya Surabaya, menyampaikan pesan kepada anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta.

“Kami menyampaikan terkait tuntutan-tuntutan pokok yang harus dilakukan oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF),” ucap Andie Peci.

“Tidak hanya segera diselesaikan, tapi harus terang benderang, siapa yang bertanggung jawab. Hukuman harus segera diputuskan,” imbuhnya.

Baca Juga

Selain itu, Andie juga menyoroti banyaknya korban yang gugur adalah dari kalangan suporter. Hal ini tidak boleh terjadi.

“Kami berharap pemerintah yang diwakili TGIPF, bekerja lebih serius, adil dan objektif, agar semuanya kembali normal,” sambung Andie.

“Kalau kami mendapatkan hasil yang tidak adil, tentu kami akan melakukan gerakan revolusioner, gerakan yang luar biasa, terutama untuk PSSI dan LIB,” pungkasnya.

Baca Juga

Andie Peci mengungkapkan harapan semoga dengan adanya TGIPF dapat membuat perubahan dalam tata kelola sepak bola nasional.

Selain itu, tim investigasi yang diketuai Mahfud MD ini, telah memulai investigasinya dan telah menetapkan tersangka terkait Tragedi Kanjuruhan.


2. Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Direktur PT LIB, Akhmad Hadian Lukita. Foto: Arif Rahman/INDOSPORT.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengumumkan dan menetapkan tersangka Tragedi Kanjuruhan yang salah satunya Dirut PT LIB.

Para tersangka terancam hukuman penjara 5 tahun. Kamis (06/10/22) malam WIB, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan para tersangka tragedi Kanjuruhan.

Listyo Sigit menjelaskan bahwa tim investigasi telah melakukan penyelidikan sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Jenderal Polisi bintang empat tersebut menetapkan enam tersangka terkait Tragedi Kanjuruhan yang terdiri dari Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ketua Panpel hingga anggota Brimob Polda Jatim.

Dalam pernyataannya, Listyo Sigit mengatakan dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, terbukti bersalah karena menolak untuk memindah pelaksanaan jam pertandingan ke sore hari.

Baca selengkapnya: Tragedi Kanjuruhan Sudah Tetapkan Tersangka, Hukuman Penjara 5 Tahun Menanti

KanjuruhanAremaniaSuporterLiga IndonesiaStadion KanjuruhanArema FCPT Liga Indonesia Baru (PT LIB)Tragedi Kanjuruhan

Berita Terkini