Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Panpel Arema FC Desak Pengusutan Gas Air Mata
INDOSPORT.COM - Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris, masih heran dengan upaya pengusutan atas terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/22) lalu.
Dalam benaknya, masih belum ada upaya nyata untuk menyelidiki pemakaian gas air mata sekaligus motif yang menyertainya. Padahal, itulah faktor penyebab kepanikan suporter di tribun, sehingga mereka saling berebut akses keluar stadion.
Pada akhirnya, ratusan suporter berdesakan dan berhimpitan di pintu. Mereka menjadi korban atas tragedi memilukan yang memakan korban 132 orang meninggal dunia tersebut.
"Itulah yang masih menjadi pertanyaan di otak saya," ucap Abdul Haris ketika mengunjungi Gate 13 untuk berdoa kepada korban Tragedi Kanjuruhan, Rabu (12/10/22).
"Apa benar gas air mata ini berbeda, beracun (karena) kadaluwarsa? Apa yang sebenarnya terjadi? Kalau soal itu (dugaan konspirasi), kami belum mengarah ke sana," sambung dia.
Pertanyaan selanjutnya, adalah mengapa penembakan gas air mata itu ditujukan secara langsung ke suporter yang berada di tribun Stadion Kanjuruhan.
Pasalnya, kerusuhan yang terjadi berbentuk pitch invasion, yaitu dengan masuknya ratusan suporter ke dalam lapangan dengan motif tertentu.
"Kenapa gas air mata ditembakkan tidak ke arah lapangan. Tapi ke arah (penonton yang berada di) tribun 12 dan 13?," beber Abdul Haris.
Abdul Haris sendiri sudah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian dan menjalani sejumlah pemeriksaan atas pertanggung jawaban terhadap terjadinya tragedi tersebut.
1. Fokus ke Penyebab
Maka dari itu, Abdul Haris meminta publik yang mengikuti kasus tragedi ini untuk fokus menyoroti penyebab jatuhnya ratusan korban jiwa, yaitu lontaran gas air mata.
Karena jika saja tidak ada gas air mata, maka laga Derby Jawa Timur antara Arema FC versus Persebaya Surabaya bisa berjalan tanpa insiden.
Lagipula, Derby Jatim berlangsung secara lancar selama 90 plus injury time di lapangan hijau. Insiden kemudian terjadi beberapa saat setelah pertandingan berakhir.
Masih misterinya hal-hal yang berkaitan dengan gas air mata kemudian membuat publik tergiring dengan opini kelayakan stadion dan sebagainya.
"Akhirnya, semua (aspek) kena akibatnya. Pintu, tangga (yang berada di stadion) menjadi tertuduh. Semuanya menjadi tertuduh dan tersangka," pungkas Abdul Haris.
2. Bukti CCTV
Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, meminta semua tim investigasi yang bertugas berlaku transparan dalam mengungkap Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/22) lalu.
Abdul Haris sendiri sudah mendapat dua sanksi berat. Sanksi pertama dijatuhkan Komite Disiplin PSSI berupa larangan beraktivitas di sepak bola nasional seumur hidup.
Sementara itu, sanksi lain adalah ancaman pidana atas dugaan melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang terluka maupun mati.
"Saya ikhlas dan siap menerima semua hukuman. Atas nama kemanusiaan, saya meminta semua fakta dibuka tanpa ditutupi," tutur Abdul Haris di Kantor Arema FC, Jumat (7/10/22).
Hanya saja, ada sejumlah hal yang masih mengganjal di pikirannya. Salah satunya perihal kondisi pintu keluar yang sebagian terbuka dan sebagian lain dilaporkan tertutup.