x

Tanggapi Rekomendasi KLB PSSI, Umuh Muchtar Bilang Jangan Dulu, Ini Alasannya

Senin, 17 Oktober 2022 09:47 WIB
Penulis: Arif Rahman | Editor: Ilham Oktafian
Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Umuh Muchtar buka suara terkait rekomendasi untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI. Ia menyinggung regulasi yang mesti ditaati.

INDOSPORT.COM - Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Umuh Muchtar buka suara terkait rekomendasi untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI. Ia menyinggung regulasi yang mesti ditaati.

Menurut Umuh, fokus utama yang harus diselesaikan saat ini adalah meyelesaikan segala permasalahan yang terjadi usai tragedi yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, yang jumlahnya lebih dari 100 orang.

Baca Juga

Sebagai informasi, Tim Gabungan Independen Pencarian Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan secara umum telah menyusun garis besar kesimpulan dan rekomendasi ke PSSI.

Dalam rilis yang diterima INDOSPORT, TGIPF menyatakan, secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI. 

Namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, jadi sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral. 

Baca Juga

Pasalnya, ada korban sebanyak 712 orang, dengan rincian 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang atau ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang.

Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan sepak bola nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB). 

KLB direkomendasikan untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan.

Baca Juga

"Menurut saya, ini kan kejadian di Kanjuruhan, ini Bobotoh lagi sakit (berduka), para pendukung klub masing-masing terutama di Malang semua lagi sakit. Kita juga simpati kepada Malang semuanya," kata Umuh Muchtar di kediamannya di Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Minggu (16/10/22).

"Di sini, suporter menuntut mana keadilan dan mana selesaikan dulu siapa yang salah sekarang. Selesaikan dulu satu persatu, kenapa merembet jadi harus KLB dulu," ucapnya menambahkan


1. Umuh Muchtar Singgung Soal Aturan

Komisaris PT PBB, Umuh Muchtar, terkait ditundanya laga Persib vs Persija dan insiden di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Umuh menuturkan, setelah permasalahan tragedi Stadion Kanjuruhan tuntas, selanjutnya kompetisi Liga 1 2022-2023 dilanjutkan kembali sampai selesai. 

"Selesaikan cepat, setelah itu baru kita bicara lanjutan dulu pertandingan dan siapapun juga boleh bicara, karena semua punya hak dan opini, seperti tadi ada yang minta KLB," ujar Umuh.

Baca Juga

"Tapi jangan dulu sekarang, selesaikan dulu pertandingan dan selesaikan dulu permasalahan Kanjuruhan biar suporter puas," ungkap pria yang akrab disapa Pak Haji ini.

Lebih lanjut Umuh menuturkan, untuk menggelar KLB ada beberapa tahapan dan aturan yang harus dilalui. Sehingga, tidak dapat begitu saja untuk menggelar KLB.

"Ya tidak bisa dong (TGIPF merekomendasikan KLB), tidak bisa pemerintah juga untuk meminta KLB. Kalau anggota semua mendesak baru (bisa). Kalau ini orang luar bicara KLB seperi itu, mengerti gak aturannya," ucap Umuh.

Baca Juga

"Kalau dalam situasi sekarang bubarkan PSSI atau gelar KLB itu mau gimana, ini harus pertanggung jawaban dari permasalahan ini," jelasnya.

Sementara itu, Dalam rilis, TGIPF juga menyebutkan, pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepak bola profesional di bawah PSSI. Kompetisi tersebut yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepak bola di tanah air. 

Adapun pertandingan sepak bola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan. Lebih lanjut, TGIPF juga merekomendasikan PSSI untuk merevisi statuta dan peraturan PSSI dalam rangka pelaksanaan prinsip tata kelola organisasi yang baik (good organization governance). 

Baca Juga

PSSI juga didesak untuk menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik terhadap berbagai sumber dan penggunaan finansial, serta berbagai lembaga kegiatan usaha di bawah PSSI.  Merevisi regulasi PSSI disebut untuk menghilangkan potensi conflict of interest dalam kepengurusan PSSI. Lalu, pengurus PSSI juga berkewajiban untuk merevisi atau membuat peraturan termasuk tentang tanggungjawab (Pasal 3d Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI Tahun 2021).

Memastikan bahwa semua regulasi PSSI dilaksanakan sesuai dengan aturan mulai dari tahap perencanaan sampai dengan tahap berakhirnya pertandingan.

Persib BandungPSSIUmuh MuchtarLiga IndonesiaLiga 1Tragedi KanjuruhanTGIPF Tragedi Kanjuruhan

Berita Terkini