Tim Gabungan Aremania Terus Kawal Keadilan Korban Tragedi Kanjuruhan

Selasa, 18 Oktober 2022 11:56 WIB
Penulis: Ian Setiawan | Editor: Prio Hari Kristanto
Tim Gabungan Aremania (TGA) memastikan akan terus mengawal proses keadilan bagi para korban dalam Tragedi Kanjuruhan (Foto: dokumentasi TGIPF) Tim Gabungan Aremania (TGA) memastikan akan terus mengawal proses keadilan bagi para korban dalam Tragedi Kanjuruhan (Foto: dokumentasi TGIPF)

INDOSPORT.COM - Tim Gabungan Aremania (TGA) memastikan akan terus mengawal proses keadilan bagi para korban dalam Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (01/10/22) lalu.

Sebagaimana diketahui, insiden selepas Derby Jatim antara Arema FC versus Persebaya Surabaya memakan sampai ratusan korban jiwa.

Baca Juga

"Perlu diingat, bahwa tidak hanya korban meninggal dunia saja, tetapi (ada) korban yang luka dan trauma psikis. Ini yang belum disentuh," ucap pendamping hukum TGA, Anjar Nawan Yusky, saat press conferrence di Gedung KNPI Kota Malang Jumat (14/10/22).

Sejauh ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang merilis sebanyak 754 orang yang menjadi korban, dengan 132 di antaranya meninggal dunia dan sisanya mengalami luka-luka.

"Dalam perspektif hukum, para korban yang meninggal dunia dan luka-luka harus bisa dipastikan penyebabnya," tambah dia.

Baca Juga

Hingga saat ini, pihak kepolisian maupun sejumlah tim investigasi yang turun ke Malang memang sudah menyampaikan penyebab dari kematian para korban.

Namun, hal itu dirasa belum terlalu memuaskan TGA sebagai forum untuk memperjuangkan keadilan bagi para korban.
TGA pun menuntut penjelasan secara ilmiah dan konkret untuk menyimpulkan penyebab ratusan orang itu meregang nyawa ketika insiden terjadi.

Baca Juga

Kendati menurut Tim Gabungan Aremania, tewasnya korban akibat semprotan gas air mata yang ditembakkan oleh pihak keamanan pertandingan.

"Rekomendasi kepada pihak terkait, adalah perlu dilakukan proses autopsi. Ini sangat penting untuk dibuktikan," ujar Anjar.


1. Gugatan Perdata

Kondisi para korban Tragedi Kanjuruhan. (Foto: dokumentasi TGIPF)

Sehubungan dengan itu, Tim Gabungan Aremania (TGA) juga sudah menyiapkan materi gugatan secara perdata kepada pihak terkait.

Hal ini merupakan bagian dari keadilan untuk para korban. Terutama bagi para korban yang mengalami trauma secara psikis dan yang masih terluka.

Baca Juga

"Ada upaya (menggugat secara) perdata agar ada pemulihan hak restitusi kepada para korban. Karena itu hak mereka," ucap pendamping hukum TGA, Anjar Nawan Yusky.

Sementara bagi para korban yang masih perlu menjalani perawatan secara intensif, TGA akan mengawalnya hingga tuntas.

"Kami harus pastikan, korban yang mengalami luka-luka mendapat penanganan secara gratis," pungkasnya.

Tim Gabungan Aremania Batalkan Aksi Damai Turun ke Jalan

Tim Gabungan Aremania (TGA) berencana menggelar aksi damai turun ke jalan guna memperjuangkan keadilan bagi para korban Tragedi Kanjuruhan pada Kamis (20/10/22) lusa.

Baca Juga

Namun dengan sejumlah pertimbangan, aksi damai itu akhirnya dibatalkan. TGA mengumumkan pembatalan itu melalui akun resmi Instagram pada Selasa (18/10/22).

Dalam postingannya, ada enam poin yang diambil tim dengan posko berlokasi di Gedung KNPI Kota Malang itu sebagai pertimbangan untuk membatalkan aksi damai.

Baca Juga

TGA beranggapan, aksi damai dengan turun ke jalan itu sangat rawan disusupi oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan sehingga menimbulkan kekhawatiran.

Pertimbangan berikutnya dari Tim Gabungan Aremania adalah adanya sejumlah kegiatan yang digelar berkaitan erat dengan terjadinya Tragedi Kanjuruhan yang merenggut ratusan korban jiwa itu. 

KanjuruhanAremaniaLiga IndonesiaStadion KanjuruhanArema FCLiga 1Tragedi KanjuruhanTim Gabungan Aremania (TGA)

Berita Terkini