RSSA Malang Klarifikasi Perihal Indikasi Covid pada Korban ke-135 Tragedi Kanjuruhan
INDOSPORT.COM - Pihak Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang, memberi klarifikasi atas penyebab meninggalnya korban Tragedi Kanjuruhan, Farzah Dwi Kurniawan, pada Minggu (23/10/22) malam.
Sebagaimana diketahui, Aremania berusia 20 tahun asal Sudimoro Kota Malang itu menjadi korban ke-135 yang dinyatakan meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan.
Dalam diagnosis medis, Almarhum Farzah terindikasi terpapar Covid-19. Selain tentunya, penyebab kematian yang lain berupa luka-luka pada bagian tubuhnya.
Pihak RSSA pun memberi klarifikasi perihal ini. Menurut rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu, paparan Covid-19 bukan menjadi penyebab utama kematian Almarhum Farzah.
"Yang bersangkutan meninggal dunia karena pascatrauma yang cukup signifikan," ujar Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSSA Malang, dr. Syaifullah Asmiragani, dalam press conference Senin (24/10/22).
Kendati demikian, pihaknya tidak menepis bahwa kondisi almarhum terindikasi Covid-19. Hal ini setelah melalui Swab Tes PCR terhadap mahasiswa teknik sipil salah satu universitas di Malang tersebut.
"Ketika dilakukan swab tes kedua, hasilnya tetap positif. Tapi karena sudah cukup lama, bisa jadi sudah tidak aktif lagi," tambah dia.
Sehubungan dengan itu, pihaknya sekali lagi menegaskan bahwa meninggalnya Almarhum Farzah Dwi Kurniawan akibat penyebab lain.
"Dia mengalami sejumlah trauma atau multiple trauma. Ada trauma di kepala, paru-paru dan beberapa tempat lainnya," beber M. Akbar Sidiq, selaku dokter anestesiologi dan terapi intensif RSSA Malang.
"Namun, yang memberatkan adalah trauma pada kepala dan paru-paru. Ada cedera juga pada perut (korban)," lanjut dia.
1. Keluarga Protes
Klarifikasi itu dinilai perlu diberikan pihak RSSA Kota Malang, setelah adanya protes dari pihak keluarga Almarhum Farzah Dwi Kurniawan.
Pihak keluarga korban tidak terima jika Almarhum Farzah dinyatakan terpapar Covid-19 ketika datang ke RSSA, Minggu (23/10/22) malam.
Hal ini lah yang kemungkinan besar menyebabkan proses pemulangan jenazah sempat molor. Dinyatakan meninggal dunia pukul 22.50 WIB, Almarhum Farzah sampai di rumah duka pada Senin dini hari.
"Saya mendengar (anggota keluarga) yang kesana (RSSA) masih diproses secara administrasi. Jadi ada sedikit kendala untuk mengurusi kepulangan, sampai di rumah jam 2 (dinihari)," ucap paman korban, Arifin Candra.
Farzah Dwi Kurniawan merupakan korban ke-135 yang dinyatakan meninggal dunia setelah Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (01/10/22) lalu.