PSSI Optimistis Presiden Jokowi Segera Terbitkan Keppres Naturalisasi Sandy Walsh cs
INDOSPORT.COM - Utusan PSSI, Hamdan Hamedan, yang mengurusi proses naturalisasi dua pemain keturunan Indonesia, Sandy Walsh dan Jordi Amat, akhirnya memberikan perkembangan terbaru. Proses naturalisasi keduanya saat ini masih menunggu Keppres Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Proses naturalisasi dua pemain keturunan Indonesia, Sandy Walsh dan Jordi Amat, memang hingga saat ini belum juga rampung.
Sandy Walsh dan Jordi Amat memang saat ini tengah dalam proses naturalisasi untuk menjadi Warga Negara Indonesia.
Namun, hingga saat ini proses naturalisasi keduanya seakan masih belum menemui titik terang. Meski berkas keduanya juga sudah lengkap tetapi memang keduanya belum diambil sumpah menjadi WNI.
Tentu kabar naturalisasi keduanya sudah dinanti pencinta sepak bola Indonesia. Melalui laman Instagram pribadinya, Hamdan Hamedan (@hamdan.hamedan) selaku utusan PSSI yang mengawal proses naturalisasi keduanya menjelaskan jika saat ini proses naturalisasi masih menunggu Keputusan Presiden (Kepres).
Dia optimistis jika Presiden Joko Widodo menyadari kondisi ini dan akan berusaha semaksimal mungkin.
"Saat ini kita menunggu bersama setelah Kepres, tentunya ada sumpah kewarganegaraan," ucap Hamdan Hamedan.
Hamdan menambahkan jika setelah ada Kepres tersebut maka akan dilakukan sumpah kepada Jordi dan Sandy. Selanjutnya, mereka baru berhak mendapatkan status sebagai WNI.
"Setelah Kepres, tentunya ada sumpah kewarganegaraan. Lalu mereka bisa punya KTP dan Paspor," kata Hamdan.
Hamdan menambahkan dirinya percaya bahwa Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Keppres untuk proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat.
"Beliau (Presiden Jokowi) adalah seorang pencinta sepak bola dan amat menaruh perhatian terhadap kemajuan sepak bola Indonesia dan Timnas Indonesia. Hormat dan dukungan saya untuk beliau," ujar utusan PSSI, Hamdan.
1. Naturalisasi Shayne Pattynama Dibahas 9 November
Sekjen PSSI, Yunus Nusi menyampaikan pihaknya sedang berusaha agar naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh rampung bulan ini. Keduanya hanya menunggu jadwal dari Kemenkumham untuk sumpah WNI.
Seperti diketahui, Jordi Aamat dan Sandy Walsh telah melewati sejumlah proses naturalisasi. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian kapan tanggal pasti keduanya jalani kewajiban terakhir tersebut.
"Mudahan-mudahan secepatnya, kita juga berharap demikian. Kita lagi tunggu, mudah-mudahan secepatnya beres," kata Yunus Nusi.
PSSI juga belum mendapat informasi dari Kemenkumham, apakah Sandi dan Jordi menjalani sumpah WNI di Indonesia atau bisa secara online. Federasi hanya bisa menunggu jadwal dari Kemenkumham.
"Nanti ada keputusan dari Kemenkumham untuk mereka," tutur Sekjen PSSI.
Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui pengajuan naturalisasi Jordi dan Sandy lewat sidang paripurna pada 20 September 2022. keduanya juga dapat persetujuan dari Komisi III dan Komisi X DPR RI.
Setelah direstui DPR RI, berkas Jordi Amat dan Sandy Walsh dikembalikan ke Setneg (sekretariat negara) dan tinggal menunggu Kepres dan disumpah jadi WNI.
Pemberian kewarganegaraan untuk Jordi Amat dan Sandy Walsh sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 20 UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Sandy Walsh dan Jordi Amat dapat persetujuan atas dasar pada kepentingan negara atau jasa yang luar biasa dari seseorang sehingga negara dapat memberikan kewarganegaraan kepadanya, yaitu prestasi di bidang olahraga.