Manchester United Bisa Putus Kontrak Cristiano Ronaldo Tanpa Bayar Kompensasi
INDOSPORT.COM – Pengacara olahraga, David Seligman, mebeberkan kalau Manchester United bisa memutus kontrak Cristiano Ronaldo tanpa membayar kompensasi.
Cristiano Ronaldo tampaknya belum berhenti berbuat ulah dan baru-baru ini. Sang mega bintang melakukan wawancara kontroversial dengan Piers Morgan yang menyenggol klub raksasa Liga Inggris, Manchester United.
Dalam wawancara itu pria berusia 37 tahun mengungkapkan unek-uneknya, termasuk saat klub tidak percaya bahwa Ronaldo mendampingi putrinya di rumah sakit sehingga harus terlambat latihan.
Eks bintang Juventus ini bahkan dengan lancangnya menghina Erik ten Hag dengan menyebut dirinya tidak menghormati bosnya itu.
Selain itu, Ronaldo juga menghina sosok Ralf Rangnick yang kurang lebih menyebut bahwa Man United menunjuk Direktur Olahraga sebagai pelatih. Padahal, pria asal Jerman itu seorang mantan pelatih yang mencetuskan gegenpressing.
Perkataan bahwa Ronaldo tidak mengetahui siapa Rangnick itu juga terlontar dari mulut pria peraih lima Ballon d’Or tersebut.
Sementara itu, Ronaldo juga mengkritik Manchester United tidak ada perkembangan dan evolusi sejak dirinya hengkang beberapa tahun silam dan Sir Alex Ferguson pensiun.
Ronaldo kembali menyemprot mantan rekan setimnya di Man United dahulu, Wayne Rooney, yang kerap mengkritiknya dengan mengatakan bahwa pria asal Inggris itu iri karena dirinya sudah gantung sepatu, sementara CR7 masih bermain.
Alhasil atas wawancara kontroversialnya itu, Manchester United menjatuhkan denda kepada Cristiano Ronaldo sebesar sejuta poundsterling atau sekitar 18,2 miliar rupiah.
Tidak hanya itu, pengacara olahraga, David Seligman, menyebut bahwa Manchester United bisa putus kontrak Cristiano Ronaldo tanpa membayar kompensasi.
1. Situasi Ronaldo Penuhi Syarat Pemutusan Kontrak Tanpa Kompensasi
Manchester United bisa saja memutus kontrak Cristiano Ronaldo setelah wawancara mengejutkan nan kontroversialnya dengan Piers Morgan.
Pengacara Litigasi dan Olahraga, David Seligman, mencuit di Twitter dengan mengatakan bahwa Manchester United dapat memiliki hak untuk memutus kontrak Ronaldo atas dasar 'pelanggaran material dari tanggung jawab kepercayaan dan keyakinan yang tersirat'.
Singkatnya, pemain berusia 37 tahun itu bisa diberhentikan karena Man United (pemberi kerja) sudah kehilangan kepercayaan pada Ronaldo (karyawan) sedemikian rupa sehingga tidak memungkinkan baginya untuk kembali bekerja.
"Setelah wawancara itu, Man United kemungkinan akan memiliki alasan untuk memutus kontrak Ronaldo karena pelanggaran material dari tanggung jawab kepercayaan dan keyakinan yang tersirat serta mengekspresikan hal yang jelas membuat klub kehilangan rasa hormat padanya."
Oleh karena itu, Seligman, yang merupakan Senior Associate yang memberi nasihat sekaligus mewakili berbagai klub sepak bola, pemain, dan agen dalam berbagai masalah hukum, sudah menyiratkan bahwa United punya 'alasan yang masuk akal' untuk memutus kontrak Ronaldo.
Alasan yang masuk akal ini mengacu pada hak pemberi kerja untuk mendisiplinkan atau memberhentikan karyawan karena kesalahan atau kelalaian, sementara tindakan Ronaldo diyakini bisa dianggap sebagai kesalahan.
Aturan resmi FIFA menyatakan, “Kontrak dapat diputus oleh salah satu pihak tanpa konsekuensi apa pun (baik pembayaran kompensasi maupun pengenaan sanksi olahraga) yang mana ada alasan masuk akal.”
Dengan demikian, seandainya Manchester United memang menempuh jalur pemutusan hubungan kerja dengan Cristiano Ronaldo, Setan Merah tentu bakal harus mencari penggantinya yang anyar.
Akan tetapi, mencari striker berkualitas di musim dingin tentu bukanlah hal yang mudah bagi Manchester United mengingat aktivitas jual beli pemain tidak sedinamis saat musim panas.
Sumber: the Daily Mail