x

Kejar Keadilan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Berangkat ke Jakarta

Kamis, 17 November 2022 13:50 WIB
Penulis: Ian Setiawan | Editor: Subhan Wirawan
Keluarga korban yang terdampak dalam Tragedi Kanjuruhan berupaya untuk terus mengejar keadilan dari segi hukum dengan berangkat ke Jakarta.

INDOSPROT.COM - Keluarga korban yang terdampak dalam Tragedi Kanjuruhan berupaya untuk terus mengejar keadilan dari segi hukum dengan berangkat ke Jakarta.

Tujuan mereka bukan untuk melakukan aksi demonstrasi. Namun untuk mengadukan proses hukum yang dinilai belum adil kepada sejumlah lembaga negara.

"Dari sisi korban, proses hukum yang berjalan sampai saat ini kami rasa jauh dari kata memuaskan," ucap perwakilan keluarga korban, Vincentius Ari kepada awak media di Malang, Rabu (16/11/22).

"Untuk itu lah kami bersepakat berangkat ke Jakarta untuk mengadukan permasalahan ini ke pihak-pihak terkait," sambung dia.

Seratusan rombongan berkumpul dan sama-sama berangkat dari Posko Tim Gabungan Aremania (TGA) yang terletak di Gedung KNPI Kota Malang.

Baca Juga

Para keluarga korban didampingi beberapa koordinator TGA beserta tim hukum dengan menaiki dua bus besar pukul 18.30 WIB.

"Sebanyak 50 keluarga dari korban Tragedi Kanjuruhan berangkat bersama. Yang harus diingat, kami bukan untuk melakukan demonstrasi ke Jakarta," beber Vincentius Ari.

Baca Juga

"Harapannya kami semua adalah bagaimana keadilan bisa kami didapatkan. Karena sejauh ini proses hukum tidak memuaskan," tambah dia.

Lantas, apa tuntutan yang dibawa para keluarga korban yang meninggal dunia maupun luka-luka itu ke Jakarta?

"Intinya kami ingin mendapat keadilan. Kalau soal pasal-pasal, biar tim hukum yang mengatur," tambah pria yang tinggal di Wonosari, Kabupaten Malang tersebut.

Baca Juga

1. Hak Warga Negara

Kerusuhan suporter usai laga Arema FC vs Persebaya pada Liga 1 pekan ke-11 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (01/10/22) malam.

Vincentius Ari yang mewakili 50 keluarga korban dalam rombongan ke Jakarta menyatakan, bahwa aksi mereka kali ini adalah sebagai perwujudan hak warga negara.

Bahwasannya mereka juga ingin diperlakukan secara adil dari aspek hukum, perihal pengusutan Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (01/10/22) lalu.

Baca Juga

"Karena jumlah 135 korban yang meninggal dunia ini tidak hanya angka saja. Ini kasus yang besar, tragedi kemanusiaan yang besar," beber dia.

Pasal 27 pada Undang-Undang Dasar 1945 pun juga menegaskan hal yang sama. Bahwa semua warga negara bersamaan kedudukannya di depan hukum.

"Jadi bagaimana tragedi kemanusiaan ini bisa dilihat semua orang. Kami juga punya hak sama di mata hukum," pungkas ayah dari salah satu korban Tragedi Kanjuruhan bernama Revano Prasetyo tersebut.

Persebaya SurabayaLiga IndonesiaStadion KanjuruhanArema FCTragedi Kanjuruhan

Berita Terkini