Menyentuh Hati, Alasan Sandy Walsh Teteskan Air Mata Saat Nyanyikan Indonesia Raya
INDOSPORT.COM - Pemain blasteran Indonesia-Belanda, Sandy Walsh, mengaku sampai meneteskan air mata saat disumpah menjadi WNI di Kantor Wilayah Kemenkumham, Jakarta Timur, Kamis (17/11/22).
Momen emosional itu terjadi saat menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Alasannya tentu saja karena Sandy sudah menunggu cukup lama untuk menjadi WNI sejak 2016.
"Tentu momen ini sangat membanggakan. Saya sudah menantikannya selama bertahun-tahun. Tadi saya menangis ketika mennyanyikan lagu Indonesia Raya. Saya senang menjadi orang Indonesia," kata Sandy Walsh.
Sandy sejatinya sudah lama ingin dinaturalisasi, bahkan sampai menemui Sekjen PSSI sebelumnya, Ratu Tisha. Tapi, tidak ada kelanjutan, hingga akhirnya ada rekomendasi dari pelatih timnas Indonesia saat ini, Shin Tae-yong.
Pemain kelahiran Belgia itu mengatakan, pihak keluarga turut mendukung pilihan menjadi WNI. Mendiang kakek nenek dari garis ibu berasal dari Jawa Timur dan Jawa Tengah.
"Tentu saja keluarga saya melihat melalui YouTube. Keluarga mengikuti semua tahapannya. Mereka pasti sangat gembira. Kakek-nenek saya yang sudah tidak di sini juga pasti sangat bangga. Saya berterima kasih untuk semuanya," ucap Sandy
"Terima kasih banyak untuk PSSI terima kasih banyak untuk Pak Iwan Bule (Ketum PSSI) untuk semua bantuan. Termasuk yang di balik layar, karena tak ada yang melihat tapi karena mereka lah saya bisa di sini sekarang menjadi WNI dan membantu timnas Indonesia," imbuhnya.
Disinggung soal kemampuan berbahasa Indonesia, bek klub Belgia, KV Mechelen tersebut mengatakan sudah mulai menguasai, meskipun masih sedikit.
Lebih lanjut, Sandy juga membagikan cerita soal jas dan peci yang sebelumnya dikatakan lupa dibawa dari Belgia untuk dipakai di momen sumpah WNI.
"Saya memang mau membelinya di sini khususnya di Jakarta, di mall. Momen yang bagus jadi saya membelinya di sini agar membuat semuanya jadi ekstra spesial," jelasnya.
1. Proses Naturalisasi
Rangkaian proses naturalisasi, Sandy Walsh diawali dengan interviu di Badan Intelejen Negara (BIN), lalu tes kesehatan dan rekomendasi dari Komisi III dan Komisi X DPR RI.
Naturalisasi Sandy ditetapkan dalam surat keputusan Presiden RI yang ditandatangani oleh Joko Widodo pada Rabu (9/11/22). Keppres atas nama dirinya bernomor lima (5) tahun 2022.
Pemberian kewarganegaraan untuk Sandy Walsh sudah dilakukan sesuai ketentuan Pasal 20 UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI.
Dia mendapatkan persetujuan atas dasar kepentingan negara atau jasa yang luar biasa dari seseorang, sehingga negara dapat memberikan kewarganegaraan kepadanya, yaitu melalui jalur prestasi di bidang olahraga.