Belajar dari Tragedi Kanjuruhan, Tidak Ada Polisi di Dalam Area Lapangan GBK di Piala AFF 2022
INDOSPORT.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meninjau Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Selasa (20/12/22) untuk persiapan laga kandang Timnas Indonesia di Piala AFF 2022. Dia mengatakan, ada perubahan dalam prosedur pengamanan laga.
Kapolri menjelaskan pihaknya sudah memeriksa dan memperhatikan banyak hal terkait penyelenggaraan, sistem keamanan dan hal yang menyangkut keselamatan terkait pemain dan penonton.
Prosedur pengamanan pertandingan harus berdasarkan Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 10 tahun 2022 terkait pengamanan kegiatan olahraga. Salah satu contohnya adalah tidak ada lagi polisi yang bertugas di pinggir lapangan.
Nantinya, area dalam stadion akan dijaga steward dan polisi hanya mengamankan area luar stadion. Sesuai Perpol Nomor 10, penggunaan gas air mata juga di larang.
"Kami tentunya akan melaksanakan uji coba terkait Perpol yang baru, bagaimana penyelenggaraan sistem pengamanan terkait sepak bola, nanti (di dalam) ada steward. Anggota kepolisian hanya di luar," kata Kapolri.
"Kami masuk (stadion) manakala nanti ada petugas penyelenggara meminta untuk masuk, sehingga aturan itu kami sesuaikan. Ini kami harapkan lebih baik, mulai dari kondisi hijau, kuning dan merah dan terburuk," terangnya.
"Tidak boleh menggunakan gas air mata, tak boleh membawa senjata api.
"Ini adalah perbaikan ke depan sehingga dari sisi keselamatan penonton, diharapkan dapat lebih baik dan kemanan pun sesuai standar internasional," tambah Kapolri.
Saat lakukan inspeksi di Stadion GBK, Kepolisian mengecek pintu masuk, baik penonton maupun pemain. Itu untuk antisipasi apabila ada penonton atau pemain sakit.
Lalu, pengecekan ruang pemain dan seberapa jauh jangkauan pantauan karena ada lebih dari 200 cctv di area stadion.
Stadion GBK sendiri akan jadi kandang bagi timnas Indonesia di Piala AFF 2022. Laga perdana akan menghadapi Kamboja, Jumat (23/12/22).
1. Jumlah Tiket yang Dijual
Setelah melakukan penilaian risiko, Kepolisian mengeluarkan izin dimana laga Piala AFF 2022 bisa dihadiri penonton.
Surat izin dari Polri bernomor: SI/430/XII/YAN.2.1./2022/BAINTELKAM tanggal 18 Desember 2022.
Namun, Kepolisian hanya izinkan PSSI menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas GBK.
"Bahwa ada proses penilaian risiko yang kita ingin semua bisa berjalan baik. Oleh karena itu tahap uji coba ini kami berikan 70 persen," ucap Kapolri.
Sekjen PSSI, Yunus Nusi mengonfirmasi, Kepolisian memberikan izin pertandingan melawan Kamboja dengan jumlah penonton 30 ribu, lalu Thailand 50 ribu.
Untuk mengantisipasi membludaknya suporter, PSSI punya kebijakan yakni hanya akan menjual kurang lebih 25 ribu lembar tiket untuk laga Indonesia vs Kamboja dan laga lawan Thailand sekitar 40 ribu lembar tiket.
"Yang jelas nanti ada langkah baru. Kalau soal steward nanti Sekjen PSSi yang siapkan karena rakor belum selesai, yang sudah itu izin penonton sudah diberikan,
"Sekarang tinggal pematangan masih ada waktu," jelas Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan terkait penggunaan steward di laga Piala AFF 2022.