Terungkap! Pengakuan Ratu Tisha soal 'Turun Jabatan' Waketum 2, Ada di Statuta PSSI?
INDOSPORT.COM - Pengakuan Ratu Tisha Destria soal 'turun jabatan' menjadi Wakil Ketua Umum 2 PSSI 2023-2027. Benarkah jika peraturan itu ada dalam statuta PSSI?
Sebagaimana diketahui, pemilihan Ketua Umum PSSI berjalan lancar. Erick Thohir menang suara dan resmi menggantikan posisi Mochamad Iriawan, Kamis (16/2/23).
Namun, pemilihan Wakil Ketua PSSI harus digelar dua kali, karena curiga ada indikasi kecurangan terhadap hasil suara salah satu calon, khususnya pada Ratu Tisha Destria.
Awalnya, Menpora Zainudin Amali terpilih sebagai Wakil Ketua 1 PSSI dengan torehan 66 suara, sementara Yunus Nusi menjadi Wakil Ketua 2 PSSI dengan 63 suara.
Namun, setelah dilakukan pemilihan ulang, Ratu Tisha akhirnya menjadi Wakil Ketua 1 PSSI dengan 54 suara, serta Yunus Nusi sebagai Wakil Ketua 2 PSSI dengan 53 suara.
Namun hanya dalam hitungan menit, Yunus Nusi pun mendadak mundur sebagai Wakil Ketua PSSI dan menghibahkan jabatannya pada Zainudin Amali yang ada di urutan ketiga.
Masih dalam Kongres Luar Biasa pada hari Kamis (16/02/23) kemarin, PSSI tiba-tiba memutuskan jika Zainudin Amali menggeser Ratu Tisha dalam hierarki Wakil Ketua PSSI.
Zainudin Amali jadi Wakil Ketua 1 PSSI, dan Ratu Tisha diturunkan jadi Wakil Ketua 2 PSSI. Pergantian ini disebabkan karena 'pengalaman Amali lebih lama di sepak bola'.
Saat berbincang dengan Najwa Shihab, Ratu Tisha pun menegaskan jika ia adalah Wakil Ketua 2 PSSI, sementara posisi nomor satu di tangan Zainudin Amali.
1. Najwa Shihab Sindir Amali, Kalah Pengalaman dari Ratu Tisha
Banyak pihak yang kecewa dengan hasil ini, sebab Menpora Zainudin Amali seolah-olah 'merampok' posisi Wakil Ketua Umum 1 yang mestinya menjadi milik Ratu Tisha Destria.
Namun, Tisha sendiri mengaku tidak masalah, lantaran dalam statuta tertulis jika Waketum 1 berpotensi menggantikan posisi Ketua, sehingga ia harus lebih berpengalaman.
"Kemarin disahkannya Wakil ketua Umum 2," Ratu Tisha meluruskan kepada Najwa Shihab.
"Enggak kecewa. Kan kita untuk sepak bola Indonesia. Di mana pun berada, ya pastinya akan terus berbakti untuk sepak bola Indonesia. Jadi, bagi saya itu bukan masalah"
"Kalau menurut statuta PSSI, kalau enggak salah Pasal 32 ayat 8, tapi harus dicek lagi, di area Pasal Ketua Umum ayat 8," jelas Tisha.
"Apabila terjadi sesuatu dengan ketua umum, yang akan menggantikan adalah wakil ketua umum yang paling lama melayani dan paling berpengalaman dalam sepak bola."
"Dan itu diukurnya dari curriculum vitae pada saat mendaftarkan di Komite Pemilihan, saat pertama kali apply berkas di Komite Pemilihan, jadi bukan berdasarkan suara."
"Berdasarkan saat kita apply mengajukan CV dan semua pengalaman kita, dari situ dilihat, ditotal, berama lama panjang pengalamannya dalam melayani sepak bola."
"Seperti itu di aturan statutanya, jadi itu sudah diputuskan oleh Komite Pemilihan," jelas Ratu Tisha.
Namun, Najwa Shihab langsung menyindir jika Ratu Tisha sudah berpengalaman selama 20 tahun mengelola sepak bola termasuk di PSSI, sedangkan Zainudin Amali tidak kentara kiprahnya di sepak bola selain menjadi Menpora RI.