Marak Klub Liga Indonesia Ganti Nama, Pengamat Sepak Bola Wanti-wanti Regulasi FIFA
INDOSPORT.COM – Pengamat sepak bola, Akmal Marhali, mewanti-wanti regulasi FIFA yang mengharamkan jual beli lisensi klub menyoroti dibentuknya klub Liga 2, Maluku Utara (Malut) United FC.
Maluku Utara United dibentuk setelah membeli tim asal Jawa Timur, Putra Delta Sidoarjo, senilai 10 miliar rupiah pada 30 Januari silam.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Manajer Malut Unitd FC, Asgar Saleh, dalam konferensi pers, Kamis (06/04/23), melansir dari Halmaherapost.
Adapun Putra Delta Sidoarjo merupakan tim kontestan Liga 2 asal Jawa Timur milik Vigit Waluyo. Sebelumnya, klub ini juga memiliki nama Putra Jombang.
Putra Delta Sidoarjo didirikan pada 2021 dengan nama Putra Jombang. Dari Liga 3 promosi ke Liga 2 musim 2022.
Sebelumnya Vigit Waluyo menjadi pemilik PS Mojokerto Putra yang terlibat pengaturan skor dan jaringan mafia bola di Liga 2 2019.
Dibentuknya Malut United FC ini menjadi perhatian Akmal Marhali. Aktivitas Save Our Soccer tersebut menilai pembentukan klub telah melanggar aturan FIFA soal Lisensi Klub.
Jual beli lisensi klub menjadi bisnis ilegal yang menggiurkan di sepakbola Indonesia. Padahal, praktek ini dilarang FIFA,” kata Akmal Marhali dalam unggahannya di akun Instagram, Selasa (10/04/23).
“Bikin klub, dibuat promosi, lalu dijual. Bikin lagi, promosi, lalu dijual. Sungguh bisnis ilegal yang sangat menjijikkan,” tambahnya.
Praktik jual beli lisensi klub memang dilarang keras oleh FIFA yang merupakan induk sepak bola tertinggi di dunia. Hal ini tertuang dalam regulasi FIFA artikel 4.4.1.7 halaman 20.
1. FIFA Mengharamkan Jual Beli Lisensi Klub
Regulasi FIFA tersebut dijadikan acuan Konfederasi (AFC) dan federasi (PSSI) dalam menetapkan Regulasi Lisensi Klub yang dengan tegas menyatakan 'A licence may not be transferred' atau ‘lisensi (kompetisi) tak bisa dipindahtangankan (dari badan hukum ke badan hukum lainnya)’.
Maraknya jual beli lisensi sejatinya sudah terjadi sejak 2004 saat Persijatim pindah ke Palembang dan berganti nama menjadi Sriwijaya FC.
Setelah itu hampir setiap musim praktek jual beli lisensi klub marak dilakukan. PSSI harus segera membuat regulasi dan sanksi tegas terhadap praktek kotor ini.
Pada awal musim kemarin, klub milik pengurus PSSI, Mataram Utama, dibuat promosi ke Liga 2 lalu dijual menjadi Nusantara FC.
Akmal Marhal meminta PSSI dan pemangku kepentingan sepak bola membuat peraturan hukum yang jelas terkait jual beli klub bahwa yang dijual sahamnya bukan lisensinya.
“Tentunya harus ada regulasi yang mengikat bahwa satu klub tak bisa berpindah dan berganti nama dalam rentang tertentu, misalnya 5 tahun,” sambung Akmal Marhali.
“Aturan kapan boleh re-branding dan lainnya. Agar ekosistem sepakbola Indonesia tidak menjadi pasar gelap yang memperjualbelikan sesuatu sebagai bisnis haram dan illegal,” tambahnya.
Ada pun Malut United FC yang baru dibentuk awal tahun ini bersiap menjalani debutnya di ajang Liga 2 2023-2024 pada November mendatang.
Malut United FC bahkan juga sudah resmi membentuk kompetisi pelatih hingga pemain. Tak tanggung-tanggung, klub ini merekrut jebolan PSIS Semarang, yakni Imran Nahumarury (pelatih kepala) dan Achmad Resal Octavian (asisten).
Selain pelatih, Asgar mengatakan, Maluku Utara United FC juga telah merekrut pemain-pemain terbaik, mulai dari putra daerah Maluku Utara hingga di luar, untuk disiapkan mengikuti liga 2.
Para pemain itu di antaranya Izmy Yaman Hatuwe, Rifal Lastori, Muhammad Rio Saputro, Andreas Chrismanto, Firmansyah, Muhammad Sebastian Veron, Zulfikram Iskandar Alam, Iswandi Andar, Aditya Putra Dewa, Saddam Hi. Tenang, Hendra Molle, Ridwan Tawainela, dan Ichiasul Qadri.