Alasan Batalnya Naturalisasi Justin Hubner, PSSI Pilih Bungkam
INDOSPORT.COM - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, mengatakan federasi memutuskan tidak melanjutkan naturalisasi terhadap Justin Hubner. Itu setelah ada persyaratan yang diajukan sang pemain.
Sebelumnya, PSSI memutuskan menaturalisasi Justin Hubner, Ivar Jenner dan Rafael Struick untuk menambah kekuatan Timnas Indonesia U-20 di Piala Dunia U-20 2023. Ketiganya direkomendasikan pelatih Shin Tae-yong.
Namun, karena FIFA mencabut status tuan rumah dari Indonesia, maka skuad Garuda Nusantara otomatis batal berlaga di ajang tersebut.
Situasi itu membuat PSSI ingin memastikan apakah ketiga pemain di atas mau tetap berkomitmen bersama Timnas Indonesia.
Arya Sinulingga menyampaikan hanya dua pemain keturunan yang tetap mau melanjutkan proses naturalisasi. Sedangkan satu pemain lainnya disebut Arya sedang melakukan negosiasi dengan PSSI.
Pemain yang melakukan negoisasi adalah Justin Hubner. Rumornya, dia meminta bayaran sebesar 1 juta euro atau setara dengan Rp16 miliar untuk melanjutkan naturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
"Jadi kita (sudah) tahu bahwa pemain timnas (yang) dipanggil membela merah putih, dari pemain naturalisasi yang kemaren kita proses, ada dua yang sudah siap bergabung dengan kita dan siap diproses lebih lanjut. Sehingga wajar kita agak terhambat di Kemensetneg karena ada satu yang masih negosiasi," ujar Arya.
"Jadi kita tidak melanjutkan untuk melakukan naturalisasi terhadap Justin Hubner karena ada permintaan pihak Justin yang tidak bisa kita penuhi," lanjutnya.
1. PSSI Ogah Bongkar Sebab Utama
Namun, Arya tidak membenarkan maupun membantah soal rumor Justin Hubner meminta bayaran untuk jadi WNI. Exco PSSI itu hanya menjelaskan jika federasi tak melanjutkan proses naturalisasi pemain keturunan Belanda itu.
"Kita enggak mau ngomong, ada yang memang kita enggak bisa penuhi apa permintaan pihak Justin, jadi kita tidak melanjutkan proses naturalisasi," ujar Arya.
"Kami sudah bersurat ke Kemenpora dan hubungi Menpora, nanti Kemenpora akan bersurat ke Kemensetneg untuk memproses Ivar Jenner dan Rafael Struick. Itu akan kami proses, akan diurus administrasinya dan disumpah," tambahnya.
Proses naturalisasi Justin, Rafael dan Ivar sejatinya sudah disetujui oleh DPR RI melalui rapat paripurna. Mereka tinggal menunggu terbitnya Keputusan Presiden atau Keppres sebelum diambil sumpah setia sebagai WNI di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Arya Sinulingga menegaskan, PSSI tidak menghambat proses naturalisasi ketiganya. Federasi harus lakukan pendekatan khusus, apalagi setelah batalnya Piala Dunia U-20 2023.
"Enggak ada niat kami menghambat. Jadi juga untuk meluruskan bahwa tidak ada (putus) komunikasi itu, sebenarnya ada komunikasi," ujarnya.
"Jadi namanya proses naturalisasi itu tahap pertama melakukan pendekatan ke pemain, PDKT ke keluarga, setelah itu mereka akan menunjuk agennya untuk proses semua supaya beres. Baru kita proses semuanya".
"Jadi sudah ada komunikasi yang dilakukan. Bahkan kami juga punya staf di sini yang berhubungan pribadi secara personal tapi di luar federasi untuk komunikasi. Jadi kalau dibilang tidak ada komunikasi, apa untungnya PSSI tidak melakukan komunikasi karena terbukti yang dua pemain itu sama sekali tak ada masalah. Fix tidak diproses (Justin)," tuntas Exco PSSI, Arya Sinulingga.