Manajemen Gresik United Jenguk 6 Anggota Polisi Korban Kerusuhan Suporter
INDOSPORT.COM - Manajemen Gresik United menjenguk anggota polisi yang menjadi korban kerusuhan suporter di Liga 2 beberapa waktu lalu.
Tim dari Gresik United diwakili oleh CEO Muhammad Allan, kemudian ada pula Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani.
Mereka berdua didampingi Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom; dan Dandim 0817, Letkol Inf Ahmad Saleh Rahanar.
Kedatangan rombongan bertujuan memberikan suntikan motivasi dan semangat kepada anggota kepolisian agar lekas sembuh.
"Atas nama masyarakat serta manajemen Gresik United, kami memohon maaf atas kejadian di luar kendali," kata Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, saat menjenguk korban di RS Bhayangkara Surabaya, Rabu (22/11/23).
Dia berharap anggota polisi yang menjadi korban tersebut dapat segera kembali beraktivitas.
"Cepat sembuh ya, tetap bersemangat," lanjut Fandi Akhmad Yani kepada salah satu anggota Dalmas Polda Jatim.
Sebagai informasi saat ini masih ada enam anggota polisi yang masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara.
Keenam anggota yang sedang menjalani perawatan salah satunya adalah Kompol Andria Diana Putra.
Kemudian, ada pula 5 orang anggota Dalmas Polda Jatim: Bripda Ahmad Zaini, Imam Fauzi Alifirdaus, M.Syaifudin Abdullah, Firdian Firdaus Putra, dan Bripda Welly Dwi Irawan Putra.
Rusuh Usai Laga Lawan Deltras FC
Kerusuhan suporter terjadi usai laga Gresik United vs Deltras FC dalam lanjutan kompetisi Liga 2.
Di pertandingan yang berlangsung pada Minggu (19/11/23) di Stadion Gelora Joko Samudro berakhir 1-2 untuk kemenangan Deltras FC.
Hasil ini membuat suporter Gresik United lantas kecewa. Usai pertandingan terjadi kerusuhan yang berlangsung di luar stadion.
Hasil ini sekaligus membuat Deltras FC berhasil mempertahankan kemenangan. Sebelumnya mereka juga menang 2-1 di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo.
Tersangka Sudah Ditangkap
Polisi bergerak cepat usai kerusuhan setelah laga Gresik United vs Deltras FC di Stadion Gelora Joko Samudro. Kabag Ops Polda Jatim, Puji Santosa, menjelaskan pihaknya telah menangkap delapan orang.
"Sudah disampaikan oleh bapak Kapolres (Gresik), ada 8. Kemudian 6 itu kena pasal 170," jelasnya.
"Kemudian ada dua provokatornya, korlapnya kemarin. Sudah disampaikan Kapolres Gresik," lanjutnya.