Pemerintah Tetap Akui Raja Sapta Oktohari Sebagai Ketum PB ISSI
INDOSPORT.COM - Pemerintah berharap luka lama perpecahan dan dualisme di tubuh Pengurus Besar Ikatan Sports Sepeda Indonesia (PB ISSI) tak terbuka kembali. Karena itu, Seskemenpora Gatot S Dewa Broto meminta semua pihak yang terkait dengan pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) bisa menahan diri.
Gatot menjelaskan, pernyataan itu perlu dikeluarkan olehnya setelah mendengar adanya pelaksanaan Munaslub ISSI versi Forum Pengprov yang digelar 17-18 Oktober kemarin di Jakarta.
"Kami mendengar ada itu (Munaslub), dan kami sudah klarisifikasi kepada ISSI, beserta Raja Sapta Oktohari. Ini kami netral ya. Kenyataannya tidak ada kevakuman kepengurusan PB ISSI seperti yang dikeluhkan mereka (Forum Pengprov) meskipun Okto sudah menyatakan akan lengser Juni lalu. Karena saat tandatangan MoU bantuan dana pelatnas juga dihadiri oleh Oktohari sendiri dan selama ini pelatnas juga di bawah programnya," katanya.
Untuk itu, Gatot meminta kepada siapapun untuk tidak memanfaatkan situasi yang ada saat ini menjadi ontran-ontran baru di cabang olahraga. Menurutnya, saat ini pemerintah sangat fokus kepada prestasi. Satu demi satu persoalan dualisme di tubuh cabor juga sudah ditangani. Karena itu, jangan sampai masalah PB ISSI kemudian meluas hingga berdampak buruk ke prestasi, baik itu di level nasional maupun internasional.
"Jangan berulang lah. Mari fokus ke prestasi karena di depan mata sudah ada event internasional yang harus diikuti, jangan pemerintah diganggu dengan isu-isu dualisme cabor lagi," tegas Gatot S Dewa Broto.
Gatot juga mengingatkan agar di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini tidak dimanfaatkan untuk membuat kegaduhan di internal. Kemenpora juga fokus pada penanganan Covid-19 sampai kebijakan terkait protokol kesehatan untuk kegiatan olahraga juga sudah disosialisasikan.
"Jangan begini, tidak eloklah. Disaat semua pihak sedang fokus menghadapi pandemi kok ada yang memanfaatkan dan jadi ramai begini. Kami mohon bila ada masalah silakan dibicarakan secara internal. Karena untuk menggelar Munaslub pun ada mekanismenya, harus sesuai AD/ART dan prosedural lainnya. Jadi kami minta sekali lagi, Munaslub yang saya anggap itu memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan jangan diteruskan. Tradisi intern yang membuat dualisme jangan diteruskan, kasihan atletnya karena nanti jadi korban, sudah banyak contoh dari cabor lain," tambahnya.
Di sisi lain, Ketua Dewa Penasehat Pramono Anung angkat bicara soal Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar kelompok yang menamakan diri Forum Komunikasi Pengurus Provinsi se-Indonesia, pada Sabtu (17/10/20) sampai Minggu (18/10/20) lalu.
Banyaknya kejanggalan dalam Munaslub tersebut dianggap sebagai sebuah 'Dagelan' oleh Pramono Anung yang juga merupakan Sekretaris Kabinet (Sekab) di pemerintahan Presiden Joko Widodo tersebut.
"Legitimasi menjadi faktor utama kenapa kegiatan yang diklaim sebagai Munaslub oleh Forum Pengurus Provinsi terlihat sebagai kegiatan yang mengada-ada. Mayoritas perwakilan yang datang dengan mengaku sebagai perwakilan Pengurus Provinsi (Pengorov) tidak memiliki surat mandat yang sah," kata Pramono Anung, Senin (19/10/20).
Tak hanya itu, beberapa Pengurus Provinsi dari Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Maluku, Nusa Tenggara Barat yang masa kerjanya sudah berakhir masuk dalam forum tersebut.
Pramono Anung juga menyorot adanya oknum yang mengatasnamakan mantan atlet balap sepeda juga membuat suasana keruh, dengan menjadi penggerak Munaslub. Mereka terdiri dari mantan atlet dan pelatih yang pernah bermasalah dengan kredibilitas.
"Kegiatan ini juga semakin terasa aneh ketika di berbagai slide materi kegiatan selalu menampilkan foto satu orang secara berulang-ulang, sehingga patut dicurigai orang tersebut berupaya untuk mengambil alih kepemimpinan yang sah selama ini," ungkapnya.
Sebelumnya, forum tersebut mengatakan bahwa ada mosi tidak percaya terhadap kepengurusan PB ISSI di bawah pimpinan Raja Sapta Oktohari. Meskipun nyatanya mosi tidak percaya tersebut tidak pernah sampai ke PB ISSI secara resmi.