INDOSPORT.COM - Ketua Umum PP PTMSI, Oegroseno, menyampaikan keprihatinan atas persoalan internal tenis meja Indonesia yang merembet ke panitia pelaksana SEA Games 2023 Kamboja.
Ketidakpastian atlet tenis meja mana yang akan diturunkan tim Indonesia membuat panpel SEA Games Kamboja (CAMSOC) berada dalam posisi sulit. Kondisi itu dikarenakan tindakan konyol PB PTMSI bersama KONI Pusat mendesak Menpora agar mengirim atlet tenis meja binaan mereka.
"Jadi KONI Pusat dan PB PTMSI melempar bola panas ke Pak Menpora RI dan NOC Indonesia hanya untuk memenuhi keinginan mereka," kata Oegroseno dalam rilisnya, Minggu (7/5/23).
Mantan Wakapolri itu kemudian menjelaskan, sesungguhnya keputusan awal Menpora Dito Ariotedjo adalah memformulasikan komposisi atlet tenis meja Indonesia yang dikirim ke SEA Games Ke-32 Kamboja
Yakni masing-masing dua dari PP PTMSI dan dua dari PB PTMSI. Keputusan ini sudah tepat, artinya Menpora RI mengambil kebijakan jalan tengah sebagai solusi terbaik meredam polemik.
Seperti diketahui, dua atlet tenis meja PP PTMSI yang diakomodir adalah Hafidh Nuur Annafi dan Siti Aminah, sementara dua dari PB PTMSI yakni Rafanael Nikola Niman dan Novida Wida Rahman.
Dilihat dari susunan pemain yang telah disetujui oleh Kemenpora RI dan NOC Indonesia, tim tenis meja Indonesia telah memenuhi keterwakilan dari dua organisasi PP PTMSI dan PB PTMSI.
"Kenapa bukan atlet nomor satu tenis meja yang dikirim, karena salah satunya faktor umur dan dua atlet perwakilan PP PTMSI dan PB PTMSI telah memenuhi syarat, baik dari pengalaman internasional dan usia. Atlet usia muda masa depannya masih panjang untuk prestasi," cetus Oegroseno.
Namun, Oegroseno menyayangkan tindakan Kemenpora RI tiba-tiba menyurati NOC Indonesia. Isinya tentang adanya perubahan komposisi atlet tenis meja Indonesia yang dikirim ke SEA Games 2023 Kamboja.
Dalam surat Kemenpora ke NOC Indonesia, ada delapan atlet tenis meja yang direkomendasikan untuk ikut SEA Games 2023 antara lain Rafanael Nikola Niman (18 tahun), Hafidh Nuur Annafi (19 tahun), Novida Wida Rahman (17 tahun), Siti Aminah (19 tahun), M Luki Purkani (24 tahun), M. Bima Abdi Negara (26 tahun), Stella Friska Palit (30 tahun), dan Rina Sintya (24 tahun).
Intinya, jika semua pihak taat azas dan mengedepankan rasa keadilan, tindakan-tindakan konyol yang memaksakan kehendak seperti dilakukan oleh KONI Pusat dan PB PTMSI tidak perlu terjadi. Sekaligus tidak merepotkan pihak panitia pelaksana SEA Games Kamboja serta tak membuat malu nama Indonesia .