Tertangkap Mencuri, KTI Janji Bantu Mantan Petinju Nasional

Selasa, 11 Juli 2017 16:47 WIB
Penulis: Lanjar Wiratri | Editor: Herry Ibrahim
 Copyright:

Anton Sihombing mengungkapkan rasa keprihatinannya atas nasib mantan petinju Gonzales yang mendekam di penjara karena tertangkap mencuri empat potong besi di PT Semen Padang. Gonzales ditangkap di Kabupaten Tanah Datar dan langsung dibawa ke Padang untuk diperiksa pada Rabu, 5 Juli 2017 silam.

"KTI Pusat prihatin dengan kasus yang dialami Gonzales. Makanya, KTI akan berusaha membantunya dengan melakukan pendekatan kepada PT Semen Padang," ujar Anton Sihombing yang dihubungi melalui telepon seluler, Senin (10/07/17).

© Istimewa
Gonzales (kanan) dan keluarga. Copyright: IstimewaGonzales (kanan atas) dan keluarga.

Gonzales diketahui merupakan salah satu petinju profesional yang telah membawa nama bangsa dan negara di kancah internasional. 

"Sebagai organisasi tinju profesional, KTI wajib memberikan bantuan terhadap petinju yang mengalami masalah," tegas Anton yang juga anggota DPR RI.

Gonzales bukan satu-satunya petinju profesional yang tersangkut masalah hukum. Mantan petinju berusia 37 tahun tersebut mengawali kariernya sebagai petinju amatir pada kurun waktu 1994-2002, lalu akhirnya ia menjadi petinju profesional pada 2002. Dia pernah berlaga di SEA Games.

Istri Gonzales, Gita menjelaskan jika Gonzales tak memiliki pekerjaan tetap dan kesulitan untuk menghidupi keluarganya. Bekerja serabutan dan sempat menjadi petugas keamanan di PT Semen Padang, hingga akhirnya ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian.

“Ia mulai bekerja serabutan, apa saja ia kerjakan yang penting ada hasilnya untuk makan saya dan anak-anak,” jelas Gita yang dihubungi melalui WhatsApp, Sabtu (08/07/17).

Mulai susah hidup di Indarung dengan suaminya yang nganggur, Gita pun memboyong kedua buah hatinya pulang ke kampung halaman di Batu Sangkar, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar.

© Ratno Prasetyo/INDOSPORT
Caption Copyright: Ratno Prasetyo/INDOSPORTEllyas Pical.

“Sejak kami tinggal, Gon –panggilan Gonzales– mulai ngaco. Beberapa kali dia telepon saya mengaku sulit sekali mendapat uang untuk makan hingga sesekali mencuri makanan atau apa saja yang bisa dijual untuk makan. Ia bahkan minta maaf belum bisa berkirim kepada anak-anak karena kesulitan mendapat pekerjaan,” tambahnya.

Gita pun berharap pihak Pengurus Besar Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Sumbar atau KTI Pusat bisa membantu ayah dari kedua anaknya tersebut. 

Sebelum Gonzales, legenda tinju Indonesia lainnya, seperti Ellyas Pical diketahui juga sempat terlibat kasus hukum. Namun, kasus Elly bisa diselesaikan Ketua Umum KONI Pusat, Agum Gumelar dan Elly direkrut menjadi pegawai KONI Pusat.