INDOSPORT.COM – Petinju kelas berat, Floyd Mayweather Jr. disemprot oleh walikota Arizona, Amerika Serikat lantaran menghadiri pesta meriah saat pandemi virus corona (COVID-19).
Jim Lane selaku walikota Arizona memberikan kritik pedas kepada petinju berstatus tak terkalahkan, usai ia dan kawan-kawannya terekam tengah hadir di sebuah pesta di International Boutique Nightclub di Old Town Scottsdale, Arizona.
Tak hanya itu, orang-orang yang hadir dalam acara tersebut tak menggunakan masker atau mematuhi kebijakan social distancing. Tentunya hal ini membuat Jim Lane kesal lantaran tak adanya kewaspadaan di tengah pandemi virus corona yang masih merenggut nyawa ratusan ribu orang.
👀 The Mayor of Arizona has SLAMMED Floyd Mayweather for this video...
— RT Sport (@RTSportNews) May 27, 2020
MORE: https://t.co/fQPLrBhKv4 pic.twitter.com/VuGFcJD6Y4
“Kabar yang beredar di Scottsdale pada akhir pekan lalu sangat menggangu, dan telah menunjukkan kurangnya akal sehat serta tanggung jawab dari masyarakat karena mereka harus mematuhi kebijakan yang berlaku untuk kesehatan mereka sendiri dan kota ini,” ujar Jim Lane.
“Penyakit ini sangat mudah menyebar, dan tanggung jawab serta tindakan masyarakat menentukan kapan wabah ini berakhir. Kami dan tim medis tengah berjuang dengan keras dan usaha yang dikeluarkan sangatlah besar, namun mereka malah mengabaikannya,” tambahnya.
Melansir dari laman TMZ Sports, Jim Lane akan segera menindak tegas dan berupaya untuk bekerja sama kepada para pengusaha, pelaku industri dan masyarakat untuk menghentikan penyebaran wabah virus corona dengan mematuhi kebijakan yang telah berlaku.
Sementara itu, Mayweather Jr. dikabarkan bersedia kembali melakukan rematch melawan Conor McGregor jika dirinya dibayar dengan nilai fantastis. Sebelumnya, Mayweather santer diberitakan bakal turun gunung dan siap kembali ke atas ring tinju untuk kembali berduel melawan McGregor.
Namun Floyd Mayweather Jr. juga mengungkapkan bahwa akan kembali bertinju dan melawan Conor McGregor, jika dirinya menerima bayaran fantastis yakni senilai 500 juta poundsterling atau setara dengan Rp9 triliun.