Tabrak Lari, Juara Tinju Gervonta Davis Terancam Dihukum 7 Tahun Penjara
Gervonta Davis yang didakwa melakukan belasan pelanggaran lalu lintas itu pun menghadapi ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara jika memang terbukti bersalah
Melansir dari laman Wmar2 News, berikut siaran pers dari Kantor Pengacara Negara Bagian Baltimore City terkait kasus pelanggaran yang dilakukan oleh Gervonta Davis:
"Kantor Pengacara Negara Bagian Baltimore City mendakwa Gervonta Davis dengan 14 dakwaan pelanggaran lalu lintas dalam dugaan tabrak lari di Martin Luther King Jr. Boulevard pada tanggal 5 November 2020.
Tuduhan ini bukanlah untuk menentukan dirinya bersalah. Seseorang yang dituduh dianggap tidak bersalah kecuali dan sampai terbukti bersalah di pengadilan.
Menurut dokumen pengadilan, pada 5 November 2020 sekitar pukul 1:55, petugas polisi Baltimore City berada di blok unit Martin Luther King, Jr. Boulevard dan Washington Boulevard di Baltimore City untuk tabrakan dua kendaraan antara Lamborghini 2020 Uris dan Toyota Solara 2004.
Pada pukul 1.47 pagi, kamera lampu lalu lintas yang terletak di Martin Luther King, Jr. (MLK) Boulevard dan 700 Washington Boulevard menunjukkan Lamborghini melakukan perjalanan ke selatan.
Kendaraan itu melewati lampu merah dan menabrak sisi penumpang depan Toyota Solara yang pergi ke arah barat di Washington Blvd dengan sinyal lampu hijau. Setelah tabrakan, video pengawas dan saksi yang dikumpulkan selama penyelidikan.
Diduga, terdakwa dan penumpang perempuan tak dikenal terekam kamera saat berangkat dari lokasi di Camaro. Empat penumpang Toyota Solara terluka akibat tabrakan tersebut dan diangkut ke University of Maryland Shock Trauma.” tulis pernyataan tersebut.
Ini bukanlah pertama kalinya Gervonta Davis tersandung hukum, sebelumnya ia sempat didakwa lantaran melakukan kekerasan fisik kepada mantan kekasihnya, serta sempat terlihat perkelahian jalanan pada tahun 2017 dan 2018.