INDOSPORT.COM - Mantan petinju nasional yang pernah berlaga di SEA Games berinisial G terpaksa dilumpuhkan polisi setelah melakukan aksi penjambretan.
Tak kunjung jera, residivis mantan atlet tinju harus kembali berurusan dengan Polisi. Mantan atlet tinju ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang karena terlibat melakukan aksi pencurian di Pantai Padang.
Diketahui, pelaku berinisial G yang dulunya seorang atlet tinju ini telah empat kali keluar masuk penjara. Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah mengatakan pelaku Yang berinisial G (42 tahun) dan merupakan mantan atlet tinju ini merupakan warga Gang Sempit didaerah Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan
“Aksi pencurian yang dilakukannya tersebut terjadi pada Jumat (1/5) dikawasan Pantai Padang, dimana saat itu korban yang tengah melewati jalan samudera dekat mesjid mujahidin samping pool NPM dirampas handphonenya oleh pelaku,” ujar Dedy Ardiansyah dilansir dari laman Polresta Padang.
Diketahui pelaku datang langsung memepet korban dan mengambil secara paksa handphone dari tangan korban.
“Korban melapor ke Polresta Padang dan mengatakan pelaku diketahui lari ke arah pasar Raden Saleh, Kecamatan Padang Barat,” sambungnya lagi.
Ia menjelaskan setelah mendapat laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan data-data dari masyarakat atas kasus penjambretan HP tersebut.
“Setelah kita kumpulkan informasi dari masyarakat, ternyata pelaku berinisial G akan melakukan aksi yang sama di kawasan Bypass Kuranji dan saat itulah Kami meringkus pelaku,” katanya.
Kompol Dedy Andriansyah menjelaskan pelaku mengakui telah melakukan pencurian dikawasan Pantai Padang dan kini pelaku serta barang bukti telah dibawa ke Polresta Padang guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.